News

Komisi VII DPR Minta Aturan Elpiji 3 Kg Dipertegas

Pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno kembali menyampaikan urgensi ketegasan dalan mengatur pembelian elpiji 3 kg. Hal ini diungkapkannya buntut dari artis Prilly Latuconsina yang diduga menggunakan gas subsidi tersebut.

“Tapi sebenarnya kasus mereka yang mampu membeli elpiji 3 kg sangat banyak. Karena itu dibutuhkan ketegasan menegakkan aturan pembelian elpiji 3 kg,” kata Eddy Jumat (12/4/2024).

Eddy menjelaskan bahwa jika ketegasan aturan tidak segera diwujudkan, maka masalah ini tidak akan selesai. Karena itu, ia berharap bahwa pemerintah dapat memperkuat aturan penggunaan subsidi ini.

“Kalau tidak dilakukan, maka kita hanya akan berkutat di masalah yang sama terus menerus,” ucapnya.

Menurut Eddy, data menunjukkan sekitar 80 persen pengguna elpiji 3 kg adalah mereka yang justru tidak berhak menggunakannya. Ditambah, gas ini merupakan hasil impor yang disubsidi oleh pemerintah.

“Artinya semakin banyak beredar maka berpotensi menguras anggaran dan devisa kita. Harus ada aturan yang tegas, jelas, dan berlaku untuk semua bahwa elpiji 3 kg hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu,” tuturnya.

Bahkan, Eddy menegaskan pemerintah telah berulang kali menyampaikan urgensi revisi Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Mereka meminta penggunaan elpiji 3 kg mencantumkan kriteria kelompok masyarakat yang berhak membeli.

“Termasuk sanksi hukumnya jika masih ada yang membeli atau menjual kepada yang tidak berhak,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini juga mengusulkan untuk menghapus skema subsidi di LPG 3 kg. Dan tentu memberikan subsidinya langsung kepada masyarakat yang masuk kategori penerima subsidi.

“Jika selama ini produknya disubsidi maka ke depannya kami usul agar subsidinya diberikan langsung kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria selaku penerima subsidi, melalui transfer tunai ke rekening bank penerima. Selanjutnya di pasaran hanya terdapat satu harga LPG 3 kg sesuai ketetapan harga dari Pertamina,” tandasnya.

Back to top button