News

Inilah Profil dan Harta Kekayaan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih, Tersangka Korupsi Investasi Fiktif di KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih alias Antonius Kosasih sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktir di perusahaan plat merah tersebut.

Pernyataan ini, disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024)

“Salah satu dasar dipanggilnya (Kosasih) (karena) tersangkanya, seperti itu,” ujar Asep.

Lantas siapakah Antonius Kosasih? Pihak yang ditengarai bertanggung jawab atas korupsi di PT Taspen (Persero), yang disebut KPK telah merugikan negara ratusan miliar rupiah tersebut. Berikut dirangkum Inilah.com dari berbagai sumber:

Profil Antonius Kosasih

Dirut PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius Kosasih usai diperiksa KPK
Dirut PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius Kosasih usai diperiksa KPK, Selasa (7/5/2024). (Foto:Inilah.com/Rizki)

 

Antonius Kosasih memiliki nama lengkap Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, lahir pada 12 Juli 1970 di Jakarta. Sebagai sarjana dari salah satu universitas terkemuka di Indonesia, ia merupakan lulusan dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1992.

Antonius melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar S2 di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) pada tahun 2006, spesialisasi dalam Magister Manajemen Keuangan dan Investasi.

Karier Antonius Kosasih

Antonius Kosasih diketahui sempat mengemban jabatan mentereng di berbagai perusahaan BUMN, mulai dari Direktur Keuangan Perum Perhutani pada tahun 2010 hingga 2014, lalu berlanjut sebagai Direktur Utama PT Transjakarta dari 2014 hingga 2016.

Setelah lepas dari PT Transjakarta, Antonius kemudian menjabat Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dari 2016 hingga 2019, serta sebagai Komisaris Utama PT WIKA Realty dari 2016 hingga 2017.

Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih Dijadikan KPK Tersangka
Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih Dijadikan KPK Tersangka – (Foto: media sosial/ Instagram PT Taspen)

Puncak karirnya datang pada Januari 2020, ketika ia diangkat sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menggantikan Iqbal Lantaro.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Investasi di perusahaan yang sama.

PT Taspen sendiri merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Harta Kekayaan Dirut Taspen Antonius Kosasih

Menelisik harta kekayaan Antonius Kosasih dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada laman elhkpn.kpk.go.id, diketahui Antonius memiliki total harta kekayaan senilai Rp 47.085.215.329 atau Rp 47 miliar.

Harta kekayaan itu dilaporkan Antonius Kosasih pada 31 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.

Antonius tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang seluruhnya tersebar di wilayah DKI Jakarta. Tercatat harta tidak bergerak milik Antonius mencapai Rp 19.825.000.000.

Antonius tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin, yang terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp 300 juta, Honda CRV 2020 senilai Rp 488 juta, dan Honda CRV 2022 senilai Rp 659 juta. Total harta bergerak milik Antonius berjumlah Rp 1.447.000.000.

Terseret korupsi Taspen, Antonius Kosasih dicopot dari posisi direktur utama
Terseret korupsi Taspen, Antonius Kosasih dicopot dari posisi direktur utama. (Foto: Antara).

Selain itu, Antonius juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 8.912.660.000, kas dan setara kas Rp 16.363.218.909. Serta harta lainnya berjumlah Rp 537.336.420. Sehingga total harta Antonius Kosasih seluruhnya mencapai Rp 47.085.215.329.

Harta Kekayaan Antonius Kosasih Melonjak Rp7,68 Miliar Sejak Jabat Dirut Taspen

Dari data LHKPN KPK, Harta kekayaan Antonius mengalami peningkatan sebesar Rp7,68 miliar selama masa jabatan dirinya di PT Taspen. Peningkatan harta tersebut paling signifikan dalam bentuk tanah dan bangunan, kas, dan alat transportasi.

Hal tersebut berdasarkan laporan terakhir Antonius pada 31 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022 kepada KPK. 

Dalam LHKPN 2020 miliknya, diketahui kekayaan Antonius dalam bentuk bangunan dan tanah tercatat sebesar Rp15,75 miliar.

Sedangkan pada 2022, kekayaan tersebut menjadi Rp19,83 miliar.

Pada laporan LHKPN di 2020, Antonius memiliki total kekayaan  Rp39,40 miliar. Sedangkan pada 2022 menjadi Rp47,08 miliar.

 

 

Back to top button