News

Pemilu 2024 Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Kamis, 10 Nov 2022 – 18:53 WIB

Komnas Ham Tetapkan Tanggal 7 September Sebagai Hari Pembela Ham Se Indonesia

Komnas Ham Tetapkan Tanggal 7 September Sebagai Hari Pembela Ham Se Indonesia

Regulasi  penyelenggaran pemilu masih sama, Komnas HAM khawatir tragedi wafatnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa terulang lagi di pemilu 2024.  Komisioner Komnas HAM, Hairansyah minta penyelenggara pemilu dan pemerintah melakukan inovasi untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.

Komnas HAM pun  memberikan sejumlah rekomendasi kepada KPU. Pertama, penggunakan teknologi informasi untuk memudahkan tugas-tugas penyelenggara. Dengan begitu, beban kerja petugas KPPS bisa berkurang.

Kedua, perbaiki proses pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu agar tidak ada lagi kasus surat suara tertukar maupun logistik terlambat sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan petugas KPPS.

“Temuan kami saat Pemilu 2019, keterlambatan logistik membuat petugas KPPS harus menunggu, bahkan sampai pagi. Padahal mereka harus mengurus pencoblosan, perhitungan, dan rekapitulasi suara di pagi hari. Kekuatan fisik mereka terkuras,” kata Hairansyah, Kamis (10/11/2022).

Saran ketiga, sambung dia, KPU perlu membuat aturan panduan penyelenggaran terkait aspek kesehatan petugas, terutama saat hari pencoblosan. Hairansyah menjelaskan, aturan panduan itu harus memuat soal ketentuan jam kerja. Harus ada pula ketentuan terkait asupan petugas KPPS.

Yang terakhir, KPU juga dia minta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kesiapan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan saat hari pencoblosan. “Misalnya acuan berapa gelas kopi yang bisa mereka konsumsi saat hari pencoblosan. Termasuk pula batasan konsumsi rokok. Selain itu, perlu pula rekomendasi jenis vitamin yang bisa mereka konsumsi,” tuturnya.

Dia menegaskan, jika peristiwa kematian massal petugas KPPS sampai terjadi kembali, maka hal itu disebabkan karena kelalaian penyelenggara pemilu. “Sehingga akhirnya Komnas HAM, bisa mengatakan bahwa terjadi pelanggaran HAM dalam Pemilu 2024,” tandas dia.

Diketahui, di pemilu 2019, tercatat sebanyak 894 petugas KPPS yang meninggal dunia, yang salah satu faktor penyebabnya adalah kelelahan karena beban kerja tinggi. Terdapat pula 1.000 lebih petugas yang jatuh sakit.

Sebagai upaya pencegahan KPU telah mendesain TPS hanya untuk 300 pemilih maksimal sehingga total durasi pencoblosan hanya enam jam. KPU juga berencana membuat formulir perhitungan suara atau biasa disebut formulir C1 dalam format digital.

Back to top button