Arena

Kisruh Persiraja dan PSSI, Dek Gam Resmi Lapor Arya Sinulingga ke Polisi

Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, telah resmi melaporkan Anggota Executive Committee (Exco) PSSI Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri pada Senin (27/11/2023). Dek Gam membuat laporan polisi dengan Nomor: STTL/461/XI/2023/BARESKRIM terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Iya betul, saya sudah membuat laporan,” konfirmasi Dek Gam kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai tanggapan atas perlakuan Arya Sinulingga yang dianggap tidak pantas, termasuk tuduhan membayar wasit dan penggunaan kata-kata kasar.

Kejadian yang menjadi dasar laporan ini terjadi saat Dek Gam menyaksikan pertandingan antara Persiraja dan Sada Sumut FC di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam, Deliserdang, yang berakhir imbang 2-2 pada Sabtu (25/11/2023). “Saya lagi duduk di bangku VIP, lalu dia datang dan marah-marah kepada saya,” ujar Dek Gam.

Dek Gam berharap laporan ini menjadi pelajaran hukum bagi Arya Sinulingga dan pihak lain yang terlibat. “Kami meminta polisi untuk menindaklanjuti kasus ini agar menjadi pelajaran bagi orang lain,” tambahnya.

Sebelumnya, Arya Sinulingga, dalam sebuah klarifikasi, mengungkapkan keberatan atas kehadiran Dek Gam di stadion, meskipun terkena hukuman lima pertandingan dari Komisi Disiplin PSSI. Arya menyatakan bahwa Dek Gam tidak menjalankan hukuman tersebut dan sempat melakukan intimidasi kepada wasit dalam pertandingan sebelumnya.

PSSI melalui Komisi Disiplin telah memberikan sanksi kepada Dek Gam dengan larangan hadir di lima pertandingan Persiraja, mulai dari 5 Oktober 2023. Namun, Arya menegaskan bahwa Dek Gam belum menjalani hukuman sepenuhnya.

“Jadi, jika ada yang mengatakan dia sudah menjalani hukuman pada saat melawan Sada Sumut kemarin, itu sama sekali tidak benar,” tegas Arya.

Back to top button