News

Kiat KPU Ciptakan Pemilu yang Ramah Difabel

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Hasyim Asy’ari berjanji akan mendesain Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 yang ramah bagi kaum disabilitas atau difabel. Ia menyebut KPU akan memberikan perhatian khusus bagi kaum difabel sehingga mereka dapat dengan mudah menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.

“Tapi secara umum sering digunakan itu kita siapkan surat suara yang apa namanya template huruf braille supaya kemudian bisa memudahkan untuk memilih,” kata Hasyim saat menghadiri acara Deklarasi Pemilu Ramah HAM di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Minggu (11/6/2023).

KPU, tutur dia, juga akan merancang akses dalam TPS hingga penempatan kotak suara agar mudah dijangkau mereka yang menggunakan kursi roda. Selain itu, bantalan dalam bilik suara juga diatur ketinggiannya sehingga aksesibel bagi semua orang.

“Misalkan pintu masuknya itu kalau ada teman-teman yang pakai kursi roda itu juga ukurannya memungkinkan kursi roda bisa masuk kemudian penempatan bantalan coblosan atau bantalan untuk memilih itu dan juga ketinggian kotak suara dalam arti mejanya seberapa itu juga di desain sebisa mungkin semua warga negara termasuk yang penyandang disabilitas,” jelas Hasyim.

Menurut Hasyim, kebijakan ini ia lakukan agar masyarakat penyandang difabel tidak perlu repot-repot lagi dibantu oleh pendamping untuk melakukan pemilihan. Tindakan ini didorongnya supaya teman-teman difabel bisa lebih nyaman dan mandiri untuk datang ke TPS.

“Walaupun ada layanan misalkan pendamping, sesak, kami berusaha sebisa mungkin pemilik secara mandiri menggunakan hak pilihnya sendiri,” ujar Hasyim.

Untuk itu ia meminta kepada seluruh masyarakat tidak menganggap disabilitas sebagai aib karena dapat membuat hak mereka untuk memilih dalam Pemilu 2024 hilang. Ia mengatakan pandangan ini perlu diluruskan agar membantu pihaknya dalam merancang tempat pemilihan suara yang ramah untuk kaum difabel.

“Di mata masyarakat kita ini masih banyak juga yang katakanlah mungkin dianggap aib kalau ada anggota keluarganya penyandang disabilitas sehingga informasi tentang status disability-nya itu tidak disampaikan kepada KPU ini juga jadi problem,” pinta Hasyim.

Ia menyebut, pihaknya saat ini masih melakukan identifikasi dan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengetahui jenis disabilitas masyarakat sehingga KPU dapat mendesain Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang aksesibel bagi mereka.

Back to top button