News

Kiai dan Ulama di Sumsel-Sumbar Sampaikan Aspirasi UU Pesantren ke Ganjar

Kiai, ulama, dan masyayikh di Sumatra Selatan (Sumsel) dan Sumatra Barat (Sumbar) mengakui penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren masih belum maksimal.

Hal itu diungkapkan Pengasuh Ponpes Nurul Qodiri Kabupaten Lampung Tengah, Kiai Imam Suhadi dalam rangkaian acara Haul Syaikh Abdul Qadir Al Jailani di Ponpes Roudlotussholihin, Purwosari, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Acara haul yang dihadiri oleh capres Ganjar Pranowo itu dimanfaatkan para kiai, ulama, serta masyayikh untuk menyampaikan aspirasinya terkait popes yang diakui sebagai penyelenggara pendidikan nasional.

Salah satu program Ganjar di Jateng yang mendapat perhatian Imam Suhadi adalah insentif guru keagamaan. Melalui program tersebut, menurutnya ratusan ribu guru ngaji informal diangkat kesejahteraannya melalui insentif Rp 1,2 juta per tahun.

“Harapannya mudah-mudahan ini yang Jawa Tengah itu menjadi embrio se-Indonesia, lebih-lebih provinsi Lampung,” katanya, Kamis (26/10/2023).

Selain dihadiri sejumlah kiai dari Ponpes Roudlotussholihin, beberapa pengasuh ponpes juga hadir di antaranya Pengasuh Ponpes Darul Falah KH Hayatudin, Pengasuh Ponpes Wali Songo Kiai Syaikhul Ulum Syuhada, Ponpes Tri Bakti At Taqwa KH Kholid Amrulloh Adnan, Pengasuh Ponpes Al Hidayah KH Ahmad Ruba’i, dan Pengasuh Ponpes Kafilah Al Amain KH Saiful Anam Yusuf.

Lalu Pengasuh Ponpes Al Qodir KH Musyafa Ahmad, Pengasuh Ponpes Al Ma’sum KH Hayatun Nufus, Pengasuh Ponpes Nurul Barkah Kiai Ahmad Yazid Ruslan, dan sejumlah kiai dari ponpes Sumatera bagian barat dan selatan lainnya.

Hadir juga mantan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dan ulama dari wilayah lain seperti Pengasuh Ponpes An Nawawi Purworejo, Kiai Khalwani.

Back to top button