Arena

Ketum PSSI Etho: Arahan Presiden Jokowi, APBD Bisa Digunakan untuk Liga 3

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir (Etho), mengumumkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah sepakat untuk merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 1 Tahun 2011 yang sebelumnya melarang klub sepak bola menggunakan dana dari Anggaran Pembangunan Daerah (APBD). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat transformasi sepak bola di Istana Bogor dan workshop Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI.

Dengan revisi ini, klub Liga 3 kini diperbolehkan menggunakan dana dari APBD untuk mengarungi kompetisi mendatang.

“Bapak Presiden meminta Pak Mendagri untuk merevisi aturan bahwa dana APBD bisa dipakai untuk Liga 3. Ini Bapak Presiden bukan saya ya,” kata Etho.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan suntikan energi baru bagi pengembangan sepak bola di tingkat daerah, terutama dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga sepakat untuk mengalokasikan dana dari Kementerian Keuangan guna perbaikan lapangan sepakbola di desa-desa. Rencana ini akan dimulai tahun depan. Selain itu, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan menyiapkan program khusus untuk atlet mulai dari usia 14 tahun.

Dalam kerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud), PSSI juga berencana memberikan peluang kepada guru olahraga yang berminat menjadi wasit dan pelatih sepak bola.

“Artinya guru-guru olahraga di seluruh Indonesia yang berminat untuk menjadi pelatih atau wasit sepak bola itu kita akan daftarkan. Kami akan training bersama FIFA, sehingga nanti jumlah wasit dan pelatih nasional itu tidak seperti hari ini yang jumlahnya sangat sedikit,” jelas Etho.

PSSI juga akan membagikan bantuan berupa bola dari FIFA kepada seluruh Asprov. Masing-masing Asprov akan mendapatkan 5.000 bola untuk dibagikan di sekolah dan SSB.

Back to top button