News

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Bareskrim Hari Ini


Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri Pukul 10.00 WIB. Diketahui, ketua KPK nonaktif itu dikonfirmasi akan hadir pemeriksaan.

“Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB, bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Sebelumnya, Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Telah mengirimkan surat panggilan ke 2 terhadap tersangka dan telah diterima,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Ade mengatakan, Firli akan kembali diperiksa pada Rabu (27/12/2023). Adapun dia akan diperiksa di Bareskrim Polri.

“Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” katanya.

Diketahui, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Back to top button