KendariNews

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Sebut Pengusulan PJ Wali Kota Lebih Efektif Diambil Dari Usulan DPRD Daripada Gubernur Sultra

KENDARI – Ketua Komisi III Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik menyebut pengusulan untuk posisi Pejabat (PJ) Wali Kota Kendari lebih efektif  usulan dari DPRD.

“Kalau kita bicara soal pengusulan kita sangat apresiasi Mendagri ketika dia memberi tanggung jawab terhadap DPRD untuk menentukan PJ, karena DPRD adalah yang pilih langsung oleh rakyat artinya menjadi perwakilan rakyat sebagai penyelenggara pemerintah di daerah khusus Kendari,” Kata Rajab Jinik saat ditemui di Kantor DPRD Kota Kendari Senin, 29 Agustus 2022.

Rajab juga menyebut, ketika DPRD diberi kewenangan untuk mengusulkan PJ menurutnya lebih efektif diambil usulan dari DPRD ketimbang usulan Gubernur Sultra.

“Kalau diambil dari gubernur pendekatannya adalah pendekatan kekuasaan walaupun memenuhi syarat berdasarkan ketentuan undang-undang tapi pendekatan nya adalah siapa yang diusulkan oleh gubernur ya siapa yang dekat dengan gubernur dan sampai hari ini gubernur tidak membuka ke publik terkait seleksi PJ,” Tegas Rajab.

Baca juga: Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari Targetkan 5000 Pekerja Rentan Peroleh Jaminan Sosial

Lebih baik kata dia, ketika kedepan Mendagri memberikan kewenangan terhadap DPRD untuk mengusulkan calon PJ mengambil usulan DPRD ketimbang usulan Gubernur, karena menurut pandangan DPRD yang mewakili rakyat Kota Kendari secara otomatis PJ yang akan diusulkan tahu betul cara berpemerintah di Kota Kendari.

“Kalau mereka ambil dari usulan Gubernur mereka hanya berpemerintah di provinsi dan PJ tersebut harus penyesuaian terlebih dahulu, yang jelasnya sesuai syarat dari Kemendagri termasuk syarat pendekatan kultur, daerah ini daerah siapa? Masyarakat ini masyarakat siapa? Kan begitu,” Ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini juga bilang, makanya ketika DPRD mengeluarkan usulan dan didalam usulan tersebut masuk nama Sekda Kota Kendari dan Mantan Sekda Kota Kendari saya pikir itu sangat layak karena mereka tahu betul seperti apa berpemerintah di Kota Kendari karena mereka sudah terlibat dalam Renstra dan Renjra.

“Artinya kalau kita bicara kewenangan menentukan PJ saya pikir DPRD lebih kuat dibanding Gubernur, karena pendekatan nya adalah pendekatan rakyat karena 35 Anggota DPRD saat ini hasil dari pilihan rakyat,” Jelasnya.

Lanjut Kata dia, Apa bedanya dengan pemilihan wakil Wali Kota dulu saya pikir sama karena ini adalah amanah demokrasi dan saya juga yakin ketika Mendagri memberikan ruang terhadap DPRD untuk menentukan calon saya pikir itu adalah asas demokrasi.

“Kita salut betul terhadap Mendagri dengan pemikiran demokrasinya karena memang DPRD adalah penyelenggara pemerintah yang memang lahir dari rahim rakyat, dan ketika dia menentukan secara otomatis dia bertanggung jawab atas usulan tersebut karena DPRD mampu bertanggung jawab atas nama rakyat,” tandasnya.

“Kalau PJ dari gubernur itu bukan atas nama rakyat, atas nama keinginan gubernur itu sendiri dan kita tidak tahu orang orang itu dari mana. Walaupun kita tahu gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dan syarat nya itu memenuhi karena eselon II A,” Tutup Pria Kelahiran Buton ini.

Kendati demikian, pihaknya juga masih menunggu surat dan petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk pengusulan PJ melalui DPRD.

Back to top button