News

Ketar-ketir di Masa Tenang, Bawaslu: Rawan Politik Uang

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut bahwa money politic atau politik uang, kerap terjadi pada masa-masa kampanye hingga menjelang pemungutan suara. Sehingga bukan menjadi masa yang tenang bagi lembaganya.

“Jadi setelah masa tenang setelah jam 12.00 (malam) nanti menuju jam 06.00 pagi, itu ada pergerakan (politik uang) juga biasanya,” jelas Bagja di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).

Untuk mengantisipasi hal ini, Bagja menyebut akan bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pengawasan ini, lanjut dia, diperlukan untuk membuat para pelaku yang akan melakukan praktik politik uang takut.

“Karena begitu tertangani oleh Bawaslu seharusnya bisa lanjut kemudian ke tindak pidana dan ke Sentragakkumdu, karena politik uang termasuk larangan kampanye yang berakibat terhadap tindak pidana pemilu,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa saat masa tenang nanti, justru pihaknya akan lebih intensif lagi bekerja. “Karena di masa tenang adalah masa paling tidak tenang bagi Bawaslu,” tutur Bagja.

Ia pun memerintahkan, jajarannya di seluruh penjuru Nusantara untuk lebih gencar turun ke lapangan. Rahmat bilang ke depan  perjuangan mereka tidak akan mudah, dan akan menguras mental dan fisik saat tahapan kampanye di mulai pada 28 November nanti.

“Bapak ibu akan berkurang waktu tidurnya, akan berkurang waktu istirahatnya sampai kapan? Sampai dengan rekapitulasi di tingkat nasional,” jelasnya.

Ia meminta agar seluruh anggotanya siap, dari tingkat kelurahan, desa, kecamatan hingga pengawas di TPS nanti. “Tingkatkan kesadaran pengawas pemilu terhadap potensi pelanggaran termasuk penyebaran informasi palsu, intimidasi pemilih atau pelanggaran aturan kampanye lainnya,” ujarnya.

Back to top button