News

Amnesty Internasional: Capres-Cawapres Tak Perhatikan Isu HAM Patut Dipertanyakan

Tiga pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) yang akan bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diingatkan untuk memiliki visi misi jelas terkait Hak Asasi Manusia (HAM).

Mungkin anda suka

Hal tersebut dilontarkan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat menyampaikan tiga materi debat terkait isu HAM kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Babak pertama dalam debat itu adalah penyampaian visi mereka. Seandainya visi dan misi itu tidak memasukkan hak asasi manusia, kami meminta agar itu dipertanyakan, kenapa mereka tidak mau memasukan visi misi hak asasi manusia,” kata Usman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Dia menegaskan, perlindungan HAM merupakan amanah dari konstitusi negara.

“Kalau mereka mengatakan (isu HAM sebagai) komoditas politik, berarti konstitusi kita komoditas politik?” ujar Usman setengah bertanya.

Menurut dia, dalam konstitusi, perlindungan HAM merupakan kewajiban pemerintah dan parlemen untuk menjalankannya. Dengan begitu, perlindungan HAM dinilai perlu untuk dicantumkan ke dalam visi dan misi pasangan capres-cawapres.

“Jadi, kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi,” ujar Usman.

Diketahui, Usman Hamid memberikan tiga masukan menyangkut isu HAM ke KPU untuk dicantumkan ke dalam materi debat capres-cawapres perdana pada 12 Desember 2023.

Isu pertama yakni terkait kebebasan berekspresi. Sebab, kata Usman, pihaknya melihat kebebasan semacam itu  kini tengah terancam di Indonesia.

Isu lainnya, memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dan pertanggungjawaban terhadap sebuah kasus.

Poin ketiga menyangkut pelanggaran HAM berat. Usman menyarankan KPU memastikan debat capres cawapres membahas dan mempertanyakan visi misi terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat.

“Termasuk juga pencegahan terhadap kasus pelanggaran HAM berat di kemudian hari,” ujar Usman menambahkan.   

Diketahui, tiga pasangan capres-cawapres akan mengikuti Pilpres 2024. Mereka yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 3.

KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara,  pemungutan suara bakal digelar 14 Februari 2024.

Back to top button