News

MUI Tuntut Klarifikasi Panji Gumilang atas Empat Poin Penyimpangan di Al Zaytun

Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI mengemukakan empat poin pertanyaan yang perlu dijawab oleh pesantren yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan MUI, Firdaus Syam menjelaskan empat poin tersebut, yakni pernyataan Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al Zaytun, tentang asal usul Alquran, penafsiran Ayat Suci Alquran, penafsiran tentang Tanah Suci, dan penafsiran tentang hubungan antara lawan jenis.

“MUI akan meminta Panji Gumilang untuk mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaan tersebut. Tim MUI sudah memiliki data yang sangat akurat,” ungkap Firdaus Syam di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).

Firdaus juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Panji Gumilang yang enggan bertemu dengan Tim MUI Pusat saat dipanggil oleh Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat. Padahal, MUI Pusat telah berulang kali berupaya melakukan klarifikasi, bahkan mendatangi langsung Ponpes Al Zaytun di Indramayu. Menurut Firdaus, surat-surat resmi MUI yang dikirim ke Al Zaytun belum mendapatkan respons.

“Kami kecewa. Tabayun berarti meminta kejelasan tentang pernyataan-pernyataan tersebut sehingga semuanya bisa menjadi jelas dan MUI dapat memberikan penilaian berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam,” tegasnya.

Firdaus menambahkan bahwa MUI akan segera menentukan langkah selanjutnya terkait persoalan Ponpes Al Zaytun. Menurutnya, MUI telah memiliki data yang lengkap terkait keberadaan dan kegiatan Ponpes Al Zaytun sejak tahun 2002.

“MUI memiliki fakta dan data yang sangat akurat dan ini akan kami laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam Sidang Komisi Fatwa MUI. Kami akan menentukan apakah ini sudah masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, penyesatan, atau penodaan agama,” tutupnya.

Back to top button