Market

Kemenkeu Tegaskan BBM, Deterjen dan Ban Tidak Kena Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) angkat bicara terkait wacana beberapa komoditas seperti BBM, deterjen hingga ban karet tidak akan terkena cukai. Hal ini menyikapi beredarnya kabar soal komoditas-komoditas tersebut bakal kena cukai.

“Kami Tegaskan tidak ada implementasi bea cukai untuk ban, BBM, detergen, itu tidak ada sama sekali,” kata Dirjen Bea Cukai Askolani, dalam Media Briefing Kebijakan & Kinerja DJBC, Jumat (17/6/2022).

Sementara itu, Staff Khusus Kemenkeu bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo memastikan pemerintah tidak berencana memberlakukan cukai terhadap BBM, deterjen hingga karet.

“Seolah-olah BBM, detergen, ban akan kena cukai. Fakta yang benar adalah Kemenkeu baik Dirjen Bea atau BKF tidak ada rencana untuk APBN 2022-2023 mengenakan cukai atas barang-barang tersebut,” kata Staff Khusus Kemenkeu bidang Komunikasi dan Strategis Kemenkeu, Yustinus Prastowo.

Dia memastikan penerapan cukai para barang yang baru tidak bisa serta merta diterapkan. Sebab ada proses yang panjang yang harus pemerintah lalui dan kaji kembali.

Selain itu, pengusulan barang kena cukai baru harus melalui prosedur komisi Kementerian Keuangan dan telah masuk ke DPR.

Yustinus menegaskan pernyataan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kementerian keuangan, Fabrio Kacaribu soal rencana penerapan cukai BBM dan lainnya baru sekedar wacana.

Kajian terkait cukai BBM belum menghasilkan keputusan apa pun. Kemenkeu masih mendalami apakah barang-barang tersebut layak dikenai cukai atau tidak.

Yustinus menyebut pemerintah lebih fokus ke pemulihan ekonomi yang sebenarnya untuk kebaikan masyarakat. “Tidak mungkin pemerintah akan menambah beban masyarakat,” pungkas Yustinus. [ipe]

Back to top button