News

Kemenkes, Polri, dan Muhammadiyah Kerja Sama Tangani Krisis Kesehatan


Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dalam upaya memperkuat sistem kesehatan nasional dan penanggulangan krisis kesehatan, menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Lembaga Resiliensi Bencana Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. 

Inisiatif kolaboratif ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menandakan komitmen lintas sektoral dalam menghadapi tantangan kesehatan publik dan bencana.

“Kerja sama ini melibatkan berbagai aspek, termasuk pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan infrastruktur dalam rangka menghadapi dan mengelola krisis kesehatan,” ujar Kunta Wibawa dalam pernyataannya, Kamis (28/3/2024).

Langkah ini diambil menyusul pengalaman Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19, yang menunjukkan perlunya peningkatan dan transformasi dalam sistem kesehatan, termasuk penguatan Sistem Ketahanan Kesehatan sebagai salah satu pilar utama.

Dalam mencapai sistem kesehatan yang tangguh, kerja sama lintas sektor dan dengan mitra organisasi masyarakat menjadi sangat penting. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan peluncuran Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital) yang berlangsung di Bandung.

Indonesia, yang dikenal sebagai negara rawan bencana, baik alam maupun non-alam, memerlukan evaluasi dan sosialisasi yang berkelanjutan mengenai penanganan bencana. Menurut Kunta Wibawa, masyarakat harus dibekali pengetahuan tentang tindakan yang harus diambil sebelum, selama, dan sesudah bencana terjadi.

Fokus utama dalam penanganan krisis atau bencana adalah memastikan bahwa rumah sakit dapat berfungsi sebagai tulang punggung dalam upaya mengurangi kesakitan dan kematian. Oleh karena itu, setiap rumah sakit harus aman, berfungsi, dan dapat diakses saat bencana, mengikuti standar keamanan yang tinggi.

Kemenkes berharap dengan adanya kerja sama ini, semua rumah sakit di Indonesia dapat memenuhi standar keamanan dan kesiapan menghadapi bencana. Faktor-faktor penting seperti sarana dan prasarana, serta kapasitas sumber daya manusia dan manajemen rumah sakit, menjadi prioritas dalam persiapan ini.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sumarjaya, menambahkan bahwa sistem kegawatdaruratan di Indonesia sudah berjalan, namun keberadaan Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana diharapkan dapat membuat rumah sakit lebih siap dalam melaksanakan tugas dan perannya saat terjadi kebencanaan.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Indonesia dalam menghadapi dan mengelola krisis kesehatan dengan lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat sistem kesehatan nasional dalam jangka panjang.

Back to top button