News

Prancis Mengecam Keras Keputusan Israel Perluas Permukiman di Tepi Barat


Pemerintah Prancis mengecam keras persetujuan Israel terhadap sejumlah unit pemukiman tambahan di Tepi Barat yang diduduki.

Sebelumnya, Israel telah menyetujui pembangunan 3.500 unit pemukiman baru di Tepi Barat, ujar Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Anadolu Agency, Minggu (10/3/2024).

“Prancis meminta kepada pemerintah Israel untuk segera menarik kembali keputusan yang tidak dapat diterima, ilegal, dan tidak bertanggung jawab ini, mengingat ketegangan yang sudah sangat tinggi di Tepi Barat, dan menjelang periode sensitif hari-hari suci,” kata kementerian tersebut menegaskan.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional dan ‘harus dihentikan’.

“Prancis juga mengutuk semua langkah sepihak yang melemahkan perspektif solusi dua negara, yang merupakan satu-satunya solusi yang memenuhi hak Israel atas keamanan dan aspirasi sah rakyat Palestina,” kata kementerian itu lebih lanjut.

Kementerian tersebut mengingatkan bahwa Prancis menjatuhkan sanksi terhadap Israel yang melakukan kekerasan dan ekstremis para pemukim Tepi Barat.

Setidaknya 30.900 warga Palestina tewas di Gaza dan sekitar 73.000 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituntut akibat melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
 

Back to top button