News

Kejar Harun Masiku, KPK Buka Peluang Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto


Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) buka peluang memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam proses pencarian mantan Caleg PDIP, Harum Masiku (HM).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, peluang itu bisa saja terjadi mengingat komisi antirasuah telah memeriksa eks Komisioner KPK Wahyu Setiawan, pada Kamis (28/12/2024) bulan lalu. Pemeriksaan Wahyu bertujuan untuk mencari jejak Harun Masiku.

“Yang ada dalam perkara HM atau DPO HM,  sudah dipanggil Wahyu Setiawan sebagai saksi untuk  menginformasi beberapa hal, termasuk pencarian dari DPO Harun Masiku,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).

Ali mengatakan, peluang memanggil itu juga didasari dari proses penyidikan terhadap perkara Harun Masiku masih berjalan. Namun demikian, Ali belum dapat memastikan kapan rencana pemeriksaan terhadap Hasto dapat terealisasi. 

“Ya karena perkara masih terus berjalan ya kan,” kata Ali. 

Yang jelas, Ali menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti mengejar keberadaan Harun Masiku.

“Tapi Kami pastikan perkara dengan tersangka DPO Harun Masiku tidak pernah kami hentikan. Masih terus berjalan, masih terus berproses,” kata Ali.

Aktivis anti korupsi desak KPK periksa Hasto 

Sebelumnya, aktivis antikorupsi mendorong tim penyidik KPK untuk memeriksa Hasto Kristiyanto, untuk mencari jejak keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku yang telah menjadi buron hampir empat tahun.

“Kalau pemeriksaan Wahyu mengarah ke Hasto, tentu harus diperiksa. Jadi tergantung penyidik apakah memerlukan pendalaman kalau memang keterangan Wahyu demikian,” kata Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah alias Castro  saat dihubungi Inilah.com, Minggu (31/12/2023).

Castro mengibaratkan Harun layaknya sebuah kotak pandora yang bisa mengungkap peran petinggi partai terhadap kasus yang sudah lama menggantung ini.

“Karena Harun itu kunci utama untuk menyasar orang-orang yang terlibat, termasuk petinggi-petinggi partai yang kerap kali disebut-sebut,” jelas dia.

Hal senada juga disampaikan oleh peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman. Ia juga meminta lembaga antirasuah untuk mempertimbangkan pemeriksaan terhadap anak buah Megawati Soekarnoputri putri ini.

“Apabila penyidik merasa bahwa membutuhkan keterangan dari Hasto, penyidik dapat melakukan pemanggilan terhadap Hasto,” ujar Zaenur.

Sebab, tutur Zaenur, nama Hasto acap kali disebut dalam pusaran kasus korupsi berupa suap di lingkungan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Hasto ini kan nama-nama ini kan memang menjadi saksi ya
dan diduga mengetahui gitu ya mengetahui hal-hal yang terkait dengan Harun Masiku waktu apa namanya di sekitar perkara itu gitu ya,” jelas dia.

Kronologi kasus Harun Masiku 

Diketahui, perkara yang menjerat Harun Masiku bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazarudin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. Meski begitu, KPU bersikeras dengan keputusannya melantik Riezky. Uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

KPK kemudian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri

Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun mencuat dalam fakta persidangan. Saat persidangan Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan juga pernah berjanji membuka dugaan keterlibatan Hasto.
 

Back to top button