News

Intip Kekayaan Tiga Hakim Agung Pemberi ‘Diskon’ Hukuman Sambo

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup, bikin publik tercengang. Dalam proses kasasi tersebut, ternyata terjadi dissenting opinion di antara para majelis hakim.

Terdapat tiga hakim agung MA yang setuju dengan kasasi yang diajukan pihak Ferdy Sambo sehingga vonisnya diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup. Mereka adalah Suhadi, Suharto, dan Yohanes Priyana. Sementara dua lainnya yaitu Jupriyadi dan Desnayeti tetap ingin Sambo dihukum mati.

Anulasi hukuman terhadap Sambo tentu bikin publik bertanya-tanya ingin tahu lebih banyak soal ketiga hakim agung yang memberikan ‘diskon’ hukuman. Termasuk juga harta kekayaan tiga pengadil tersebut. Berikut datanya menurut LHKPN yang dikutip Inilah.com, Rabu (9/8/2023).

Hakim Agung Suhadi

Total harta kekayaan Suhadi mencapai Rp11 miliar, kekayaan paling banyak bersumber dari kas sebesar Rp6,6 miliar. Ia juga memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp4,1 miliar dengan rincian:

1. Tanah Seluas 600 m2 di Kab/Kota Mataran, hasil sendiri Rp145,8 juta
2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di Kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp875,9 juta
3. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp875,9 juta
4. Tanah Seluas 125 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp504 juta
5. Tanah Seluas 124 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp504 juta
6. Tanah Seluas 125 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp504 juta
7. Tanah Seluas 125 m2 dikab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp692 juta

Suhadi juga memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2009, senilai Rp250 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp85 juta.

Hakim Agung Suharto

Suharto memiliki total harta kekayaan mencapai Rp5,5 miliar. Dia memiliki tiga tanah dan bangunan di Kota Madiun, Jawa Timur senilai Rp3,9 miliar. Selain itu, Suharto juga memiliki dua alat tranportasi, mobil Toyota Kijang Innova seharga Rp120 juta dan motor Kawasaki Zx An 130 C tahun 2006 seharga Rp1,4 juta.

Hakim Agung Yohanes Priyatna

Hakim Yohanes tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp9,79 miliar. Adapun harta tanah dan bangunan yang ia miliki senilai Rp5,5 miliar, berikut rinciannya:

1. Tanah dan bangunan seluas 193 m2/250 m2 di Kab/Kota Sleman, Yogyakarta, hasil sendiri Rp2 miliar
2. Tanah seluas 786 m2 di Kab/Kota Sleman, Yogyakarta hasil sendiri Rp3,5 miliar.

Dia memiliki mobil Toyota Fortuner Vrz Tahun 2018, senilai Rp430 juta dan mobil Toyota Fortuner Tahun 2021, seharga Rp570 juta.

Diketahui, selain membatalkan vonis mati Sambo, ketiga hakim tersebut juga sepakat meringankan hukuman untuk tiga tersangka lain, yakni Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Back to top button