News

Kejagung Masih Tunggu Respons Polri Soal Aksi Densus 88 Mata-Matai Jampidsus


Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum menerima konfirmasi dari Polri terkait aksi ‘mata-mata’ yang dilakukan oleh anggota Densus Antiteror 88 terhadap aktivitas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.

“Belum ada informasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Inilah.com, Sabtu (25/5/2024).

Ketut juga enggan menanggapi soal kabar adanya aksi mata-mata dari anggota Densus 88 terhadap Jampidsus karena masih menunggu informasi lebih dalam.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit atau dimata-matai oleh Tim Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan.

Akhirnya, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror tertangkap atas kejadian tersebut. Dari informasi yang ada, insiden itu terjadi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) lalu sekitar pukul 20.00-21.00 WIB.

Sementara sebelumnya, ramai di media sosial Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, yang terlihat dikelilingi oleh pasukan kendaraan konvoi yang bersirene.

Dalam sebuah video yang beredar, nampak kendaraan roda dua dan mobil rantis berlogo Brimob berlalu lalang menyalakan sirinenya ketika melewati depan kantor Kejagung RI.

Kendaraan dengan jumlah sekitar tujuh sepeda motor dan dua mobil rantis yang terlihat diduga milik Tim Densus 88.

Back to top button