News

Kecewa dengan Putusan MA, Kubu Brigadir J Curiga Hakim Agung ‘Masuk Angin’

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak menutup kemungkinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulasi hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup merupakan putusan ‘masuk angin’.

Ia mengatakan, hal tersebut juga sudah diperingati oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) yang menyatakan hal serupa. Kamaruddin mengaku sempat didatangi oknum petinggi kepolisian yang memberikan ingin memberikan uang tunai dengan mata uang asing.

Mungkin anda suka

Kejadian itu, menurutnya, kerap terjadi selama ia mengawal kasus ini. Tentu ia menolak pemberian yang disebutkannya berasal dari jenderal-jenderal. “Jadi menurut saya ini harusnya dipertimbangkan oleh hakim agung. Tidak dijelaskan oleh hakim agung, maka menurut saya, saya kecewa dengan putusan hakim agung itu apalagi saya dengar lima hakim agungnya, tiga memutus seperti itu dan dua tetap pada posisinya,” ujarnya kepada Inilah.com di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Apa yang ia alami, bukan tidak mungkin akan dilakukan oleh oknum-oknum suruhan Sambo tersebut ke para hakim agung yang menangani kasasi eks Kadiv Propam Polri itu.

“Jadi mungkin juga ke MA begitu, apalagi hukumannya yang terbaru itu langsung diumumkan oleh Wakil Menteri (Hukum dan HAM) beserta dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang notabenenya mantan kapolri,” ungkap Kamaruddin.

Sebelumnya, kecurigaan yang sama juga diungkap aktivis perempuan sekaligus perwakilan keluarga Brigadir J, Irma Hutabarat. Ia bahkan mendesak Menko Polhukam Mahfud MD untuk bersuara dan turun tangan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulasi hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Irma mengatakan, Mahfud adalah orang pertama yang menyuarakan soal adanya gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi vonis Sambo. Irma menilai ini menjadi waktu yang tepat bagi Mahfud untuk mempertanyakan kembali hal tersebut.

“Pak Mahfud yang mengatakan bahwa ini pasti ada yang gerilya kalau, dari mulai kejaksaan dari mulai awal hingga akhir,” kata Irma kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, dikutip Rabu (9/8/2023).

Back to top button