News

Kasus Vina Jadi Sorotan, Komisi III Soroti Ekspresi Wajah Pegi


Komisi III DPR RI mempertanyakan status tersangka Pegi Setiawan alias Perong atas kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky di Cirebon tahun 2016. Komisi III meminta aparat penegak hukum menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

“Dan memang saya perhatikan ekspresi wajahnya dan lain sebagainya juga menimbulkan tanda tanya, bagi saya pribadi ya bertanya-tanya kok dia sepertinya tidak merasa bersalah atau dia merasa santai dan tidak menunjukkan bahwa dia adalah pelaku sebenarnya begitu,” kata Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Nasir berharap Kapolri memberikan atensi lebih terkait kasus dengan mengusut sampai ke akar-akar sebab dan pelaku dari permasalahan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum menunjukkan keberanian.

“Kemudian kemarin saya juga sempat melihat tayangannya di salah satu televisi swasta bahwa yang bersangkutan si Pegi kalau tidak salah itu mengatakan bahwa dia bukan pelakunya dan dia siap rela mati,” ucap Nasir.

Polda Jabar akhirnya merilis Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, delapan tahun silam.

Dalam rilisnya, Polda Jabar menyebut Pegi punya peran vital dalam kasus kematian yang jadi sorotan karena tak selesai sejak disidik tahun 2016 lalu.

“Berdasarkan hasil penyidikan, PS (Pegi alias Perong) menyuruh pelaku lain melempar batu, mengejar, dan menganiaya korban hingga tewas,” kata Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Pegi ditangkap Polda Jabar di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

Dalam kasus tersebut, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Saka Tatal anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun.

Back to top button