News

Kasus Rempang, 15 Personel Polri yang Dirawat akibat Ricuh di BP Batam Diizinkan Pulang

Kasus Rempang, 15 Personel Polri yang Dirawat akibat Ricuh di BP Batam Diizinkan Pulang

Selasa, 12 September 2023 – 11:41 WIB

Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun saat menjenguk salah satu personel yang menjadi korban kericuhan di depan kantor BP Batam, Selasa (12/9). (Foto: Antara/Yude)

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Tabana Bangun menyebutkan dua anggota kepolisian yang menjadi korban kericuhan di depan Kantor Badan Pemerintahan (BP) Batam pada Senin (11/9) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

“Dari 22 orang personel gabungan yang sebelumnya menjadi korban, ada 17 orang anggota Polri yang dirawat. Namun 15 orang sudah diizinkan pulang oleh petugas medis tadi malam. Sementara, dua orang masih memerlukan perawatan,” kata Kapolda seusai menjenguk dua personel yang masih mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Kepri di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/9/2023).

Sedangkan untuk personel pengamanan dari pemerintahan, seperti Satpol PP dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam sudah ditangani di rumah sakit yang berbeda.

“Kemudian yang dari BP Batam sebanyak dua personel yang dirawat di RS BP Batam bersama tiga personel dari Satpol PP,” kata dia.

Dia berharap semua personel yang terluka bisa segera sehat dan dapat menjalankan tugas kembali.

“Kami sudah menjenguk dan memberikan semangat kepada anggota yang melakukan pengamanan serta mendapatkan insiden kemarin. Mudah-mudahan dari hari ke hari bisa berjalan dengan baik perawatannya, dan bisa bertugas kembali,” katanya.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Kepri Kombes Pol. Muhammad Haris menjelaskan dua personel yang masih mendapatkan perawatan merupakan anggota Satuan Sabhara dan Satuan Reskrim Polresta Barelang.

“Anggota Sabhara sama Reskrim Polresta. Mereka masih mendapatkan perawatan karena mengalami luka berat di bagian tangan,” kata Haris.

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button