News

Kasus Perampokan Alfamart Libatkan Kepala Toko, Nekat Karena Terlilit Utang Judi Online

Kasus perampokan toko Alfamart di Kramat Jati, Jakarta timur, yang sempat viral di media sosial, rupanya melibatkan kepala toko.

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap tiga pelaku yang salah satunya merupakan kepala toko Alfamart tersebut.

Pelaku berinisial SM, nekat menyusun skenario perampokan lantaran terlilit utang judi online.

“Salah satu tersangkanya, SM merupakan kepala minimarket itu. Tersangka melakukan perampokan karena terlilit utang judi ‘online’ sebesar Rp26 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat memberikan keterangan pers di Mapolrestro Jaktim, Jatinegara, Kamis (23/2/2023).

Dalam aksinya, SM bekerja sama dengan kedua temannya berinisial AM dan RA. Pelaku AM dan RA merampok dengan menodongkan pisau kepada SM dan bawahannya pada 3 Februari 2023 sekitar pukul 23.30 WIB. Kemudian, kedua perampok itu menggasak uang Rp95 juta dari mesin kasir dan brankas.

Untuk menutupi rekayasi perampokan, SM membuat laporan polisi. “(SM) Sebagai korban, lapor ke Polsek (Kramat Jati), padahal dia sendiri adalah otaknya. Dia merencanakan yang meminta bantuan terhadap dua orang pelaku lainnya. Dua orang itu disuruh pura-pura melakukan perampokan, dia menjadi korban,” ujar Budi.

SM mengaku uang hasil rekayasa perampokannya digunakan untuk membayar utang judi online sebesar Rp26 juta. Sisanya dibagi-bagikan ke beberapa anggota keluarganya dan digunakan untuk bermain judi online lagi.

“Hasilnya dibagi-bagi, Ini saudara ipar dan saya asli orang Kramat Jati. Uang habis untuk judi online,” ucap SM kepada penyidik.

SM sudah bekerja di Alfamart Kramajat Jati sekitar lima tahun. Dari tangan pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti, yaitu dua bilah pisau dan satu unit kendaraan roda dua. Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Back to top button