News

Kasus Kebocoran Data Pemilih di KPU, Menkominfo Yakini Bermotif Bisnis

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal adanya dugaan kebocoran data pemilih.

“Kita akan tunggu jawaban dari KPU. Ibaratnya kalau ada informasi rumah kecurian, kan kita cek dulu benar atau tidak,” jelas Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Hal ini, lanjut dia, jika merujuk pada Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP), maka ada waktu tunggu selama tiga hari. Meski begitu, Budi menyatakan tentu lebih cepat, akan lebih baik.

“Kita belum bisa simpulkan, KPU harus laporin apa datanya yang hilang, seperti apa bentuknya, dan bagaimana data itu bisa kecurian atau hilang,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga meyakini motif di balik kebocoran data ini adalah bisnis, bukan untuk kepentingan politik.

“Karena dijual datanya sama yang ngehack, kalau dijual berarti komoditas kan, kalau komoditas berarti ekonomi. Jualnya di dark web,” ungkap dia.

“Kita berani jamin itu kepentingan komersil, (datanya) mau diperjualbelikan,” sambungnya.

Oleh karena itu, Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini untuk memberikan jaminan keamanan data administrasi pemilih.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, BSSN, dan pihak kepolisian bersama-sama merapikan dan memperkuat sistem, supaya lebih baik dan berkualitas,” pungkasnya.
 

Back to top button