News

Kapolri Kontak Kapolda Soal Dugaan Kasus Pimpinan KPK Peras Ajudan Mentan SYL

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit akan mengecek terlebih dahulu soal kasus dugaan pemerasan yang menimpa sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.  

“Nanti akan kita cek di Polda, nanti setelah itu kita akan berikan rilis. Nanti dicek dulu,” ujar Listyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Sebagai informasi, sebuah salinan pemanggilan terhadap ajudan dan sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beredar dalam beberapa grup. Pemeriksaan ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada sopir dan ajudan pribadi Mentan SYL.

Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media. 

Sementara itu, Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 338 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukan kepada Panji Harianto ajudan menteri pertanian.

Dalam surat itu, keduanya diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun, maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan,” dalam surat panggilan seperti dikutip, Kamis (5/10/2023).

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

Namun, Ade Safri Simanjuntak belum memberi respons dengan jelas mengenai surat pemanggilan tersebut.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan mengenai beredarnya atau kebenaran dari surat pemanggilan tersebut.

Back to top button