News

Ferdy Sambo Rancang Pembunuhan Brigadir J di Saguling, Istri Ikut Matangkan Skenario

Irjen Ferdy Sambo merancang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di lantai tiga rumah pribadi di Saguling III, Duren Tiga, Jaksel. Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi, disebut ikut matangkan skenario penembakan dengan menjanjikan imbalan uang mencapai Rp2 miliar kepada tersangka Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (RR) untuk menembak Brigadir J.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Putri Candrawathi terekam dalam kamera pemantau (CCTV) turut hadir di lantai III rumah itu. Malahan Putri yang mengajak tersangka Bharada E, RR, dan seorang ART, Kuat Maruf ke rumah dinas Kadiv Propam Polri untuk mengeksekusi skenario jahat suami, menembak Brigadir J hingga tewas mengenaskan pada 8 Juli 2022 yang lalu.

“(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya (Ferdy Sambo) kesanggupan untuk menembak almarhum Josua,” kata Agus, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Selain rekaman CCTV, Kabareskrim menyebutkan, keterangan para saksi menguatkan skenario pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan didukung istri. Malahan keduanya menjanjikan imbalan uang kepada dua tersangka dari Polri untuk menembak Brigadir J yang sudah lebih 2 tahun menjadi ajudan Ferdy Sambo.

“(Putri) bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” ungkapnya.

Putri menjadi tersangka baru tragedi pembunuhan anggota Polri di rumah jenderal polisi ini. Menyusul sang suami yang lebih dulu menjadi tersangka. Selain menjerat pidana, Timsus Polri turut menelusuri perkara etik yang melibatkan 83 personel lantaran merusak TKP. Sedikitnya enam orang anggota di luar tersangka Ferdy Sambo, terindikasi terlibat pidana menghalangi penyidikan.

Kelimanya yakni Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Div Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam), Kompol Baiqui Wibowo (mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri), dan Kompol Chuck Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengaku telah menerima pernyataan Ferdy Sambo yang mengakui skenario pembunuhan dan merancang kejahatan keji itu. Taufan juga menyebutkan berdasarkan pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo menembak dua kali Brigadir J. Namun tidak disebutkan apakah pernyataan Ferdy Sambo kepada Komnas HAM tersebut mengonfirmasi keterangan bahwa yang bersangkutan menjadi penembak pertama Brigadir J.

Sumber Inilah.com di lingkungan Polri menyebutkan Bharada E mengakui Ferdy Sambo merupakan penembak pertama. Hasil autopsi ulang disebut-sebut mengonfirmasi ada luka tembak jarak dekat di kepala bagian belakang korban dari lesatan senjata HS 45 milimeter. Peluru tembus dan pecah menjadi dua di dalam kepala. Tim forensik autopsi ulang diagendakan bakal merilis hasil pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (22/8/2022) besok.

Back to top button