News

Kaesang Akui Masih Tunggu Sesuatu untuk Putuskan Arah Dukungan Capres

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menegaskan bahwa partainya tidak menunggu momentum apapun, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres cawapres.

Mungkin anda suka

“Menunggu, ya karena pengin menunggu saja. Kalau kami kan, di PSI saya akan tanya aspirasi teman-teman di PSI di DPP, DPD, DPW dan semuanya mau mengarahkan (dukungan) kemana,” jelas Kaesang di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, PSI tidak akan terburu-buru dalam menentukan sikap politik termasuk soal arah dukungan terhadap Capres 2024. Sebab Kaesang masih ingin menyerap aspirasi dulu dari semua elemen masyarakat termasuk kader.

“Kan juga buru-buru buat apa. Tidak ada, maksudnya mau nanti kita last minute atau sekarang juga tidak ada bedanya,” ujarnya.

“Pemilunya masih di Februari, jadi ya saya rasa balik lagi teman-teman di PSI juga kita tidak perlu buru-buru juga,” pungkas Kaesang.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan gugatan batas usia Capres Cawapres pada UU Pemilu, Senin (16/10/2023). “Senin 16 Oktober 2023. Pukul 10.00 WIB. Pengucapan putusan,” demikian tertulis dalam laman resmi MK, Selasa (10/10/2023).

Dalam putusan tersebut, perkara yang akan diputus adalah 29/PPU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi. Sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan digelar di gedung MKRI 1 lantai 2.

Jika permohonan itu dikabulkan MK, maka nama Gibran Rakabuming Raka paling berpotensi didorong maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) bagi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Back to top button