News

Jumlah DPT dari Pekerja Migran di Luar Negeri Anjlok


Perkumpulan Indonesia untuk Migran Buruh Berdaulat (Migrant Care) menemukan sejumlah masalah yang di lapangan terkait kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Beberapa di antaranya pendataan daerah pemilih yang tidak representatif dan tidak melakukan pendataan terhadap seluruh pekerja migran di luar negeri.

Staf Pengelolaan Pengetahuan, Data, dan Publikasi Migrant Care, Trisna Dwi Yuni Aresta mengatakan ketidakberpihakan penyelenggara pemilu 2024 terhadap pekerja migran terlihat dari menurunnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri yang jumlahnya hanya 1.750.474 anggota.

“Angka ini terlalu kecil dibandingkan dengan populasi warga negara Indonesia yang sedang bekerja, belajar, dan bermukim di luar negeri,” kata Trisna dalam konferensi persnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Trisna menuturkan bahwa populasi pekerja migran Indonesia di luar negeri tersebar dibeberapa wilayah dan jumlahnya lebih besar dari DPTLN yang ditetapkan oleh KPU. Namun, jika dibandingkan dengan Pemilu tahun 2019, jumlah DPTLN yang ditetapkan oleh KPU sebesar 2.061.414 jiwa.

“Ada penurunan DPTLN sekitar 310.940 jiwa yang patut dipertanyakan,” imbuhnya.

Dengan itu, Trisna melihat permasalahan utama yang terjadi yakni terdapat potensi besar penghilangan hak politik yang dimiliki oleh WNI di luar negeri yang mayoritas pekerja Migran Indonesia.

Penelitian Migrant Care mengungkap pada Pemilu tahun 2019 terdapat 2.086.285 orang masuk DPT yang tersebar. Beberapa negara yang memiliki jumlah DPT terbesar diantaranya Malaysia, Hongkong, maupun Singapura. Di Malaysia sendiri mencakup 56 persen yang masuk DPT dari keseluruhan pemilih di luar negeri.

“Sejatinya jumlah total dari DPT tersebut masih sangat rendah jika dibandingkan dengan indikasi jumlah keseluruhan WNI di luar negeri yang mencapai 6,5 juta orang. Selisih jumlah yang sangat besar dan berdampak pada hilangnya hak politik yang dimiliki oleh WNI di luar negeri,” tutup Trisna.

Back to top button