News

Jokowi: Pemerintah Dukung KPU Banding atas Putusan PN Jakpus

Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan agar KPU tidak melaksanakan atau menunda pelaksanaan Pemilu 2024, mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” kata Jokowi usai kunjungan kerja di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

Menurut Jokowi, pemerintah telah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik, sehingga ia pun berharap tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan rencana.

“Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan,” tutur Jokowi.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat pada Kamis (2/3/2023), mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Adapun pertimbangan majelis hakim dalam putusannya, yakni untuk memulihkan serta terciptanya keadaan yang adil, serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan oleh tergugat, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), majelis hakim memerintahkan kepada KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa fakta-fakta hukum telah membuktikan terjadi kondisi error pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disebabkan faktor kualitas alat yang digunakan atau faktor di luar prasarana.

Dengan demikian, secara otomatis, PN Jakarta Pusat pun memerintahkan untuk menunda pemilihan umum yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.

KPU pun pada Senin, juga sedang menyiapkan berkas pengajuan banding usai menerima salinan putusan PN Jakarta Pusat Jakpus tersebut.

Back to top button