News

Jokowi Kecolongan Lagi Soal Rekam Jejak, Kini Menpora Dito Belum Serahkan LHKPN

Presiden Joko Widodo dinilai telah kecolongan sewaktu melantik Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) 3 April 2023 lalu.

Pasalnya hingga 100 hari sejak dilantik, Dito belum juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Karena harusnya sebelum dilantik jadi Menpora, dia (Dito) sudah menyerahkan LHKPN. Kalau ternyata sampai saat ini dia belum menyerahkan LKHPN, berarti pak Jokowi kecolongan,” ujar Anggota Komisi III DPR, Santoso, kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Santoso mencatat, ini menjadi kali kedua Presiden Jokowi kecolongan dalam melihat rekam jejak para pembantunya di kabinet.

“Jika memang pak Dito sebagai Menpora belum menyerahkan LKHPN, maka ini peristiwa ke dua kali Presiden Jokowi kecolongan dalam hal syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan menjadi menteri,” kata politisi partai Demokrat itu.

Peristiwa pertama, yakni terkait kewarganegaran ganda Wakil Menteri ESDM Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

“Peristiwa ini tidak boleh terulang kembali, karena jabatan menteri adalah bukan sekedar jabatan politis, namun juga adalah jabatan yang sarat dengan teladan baik yang dituntut masyarakat,” kata Santoso.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini belum ada itikad baik dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“(Menpora) komunikasi dengan KPK belum ada,” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan saat dihubungi Inilah.com, Rabu malam (5/7/2023).

Pahala mengingatkan, meski tidak sanksi bagi yang tak melapor LHKPN, namun terdapat peraturan yang mewajibkan para Menteri Presiden Joko Widodo untuk melaporkan harta kekayaan paling telat 100 hari setelah dilantik.

“Kita tunggu 100 hari sejak dilantik ya. Karena peraturan KPK bilang begitu,” ujar Pahala.

Hingga Rabu (5/7/2023), LHKPN Dito masih belum tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id. Padahal, Dito Ariotedjo dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, sejak 3 April 2023.

Nama Dito belakangan mulai menghangat lantaran disebut-sebut ikut terlibat dalam perkara proyek BTS Kominfo. Dito bahkan disebut ikut menerima aliran dana Rp 27 miliar dari Komisaris PT Solitechmedia Synergi, Irwan Hermawan. Pada pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023) itu, Dito memberikan klarifikasi.

Back to top button