News

Jokowi Didesak Reshuffle Usai MK Izinkan Menteri Nyapres Tak Perlu Mundur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak melakukan reshuffle kabinet alias pergantian terhadap menteri-menteri yang berpotensi menjadi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres). Hal ini dinilai perlu guna mencegah penyalahgunaan jabatan seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menteri yang maju pemilihan presiden (pilpres) tak perlu mundur, tapi hanya mengajukan cuti.

“(Karena berpotensi) bagaimana program kerja itu dikapitalisasi sebagai bahan untuk kontestasi pilpres. Kendati belum tetap mereka jadi capres atau apa,” kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada Inilah.com, Rabu (2/11/2022).

Adib menjelaskan, dorongan agar Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet itu bukan tanpa dasar. Sebab, reshuffle itu juga bertujuan agar kementerian tetap dipimpin oleh sosok yang fokus menjalankan tugas sebagai menteri. Meski, Adib mengakui ada argumen dari pendukung menteri yang ingin maju pilpres bahwa kinerja dalam pemerintahan tidak akan terganggu kendati bertarung sebagai capres atau cawapres.

“Saya rasa kalau kita harus fair sekarang pun (menterinya) sudah tidak terlalu memikirkan program kerja,” ujar Adib.

Menurut dia, hal yang dipikirkan menteri yang berkeinginan maju sebagai capres atau cawapres yaitu menyangkut upaya memuluskan jalan menuju Pilpres 2024

“Yang dipikirkan adalah kapitalisasi atau mendukung program-program dia untuk kontestasi. Ini yang berbahaya menurut saya,” ujar Adib melanjutkan.

Oleh karena itu, kata Adib menambahkan, Presiden Jokowi harus mengambil langkah reshuffle dengan memilih menteri dari kalangan profesional. Tujuannya untuk meminimalisasi konflik kepentingan jelang Pilpres 2024.

“Bahwa dua tahun sebelum (pilpres) seharusnya Pak Jokowi itu reshuffle, ambil banyak menteri yang berlatar profesional. Apakah semuanya bisa terbebas dari kepentingan, tidak. Tapi setidaknya kaum profesional itu lebih sedikit konflik kepentingannya ketimbang orang-orang partai politik,” kata Adib.

Back to top button