Market

Jika Perpanjangan IUPK Ditolak, Freeport Perbaiki Lingkungan Sebelum Pulang Kampung

Polemik soal perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport (PTFI/Freeport) yang berakhir 2041, terus mengemuka.

Jika perpanjangan ditolak, Freeport sudah siapkan anggaran untuk menutup lubang besar di bekas tambang yang menganga di bumi Papua.

Presiden Direktur Freeport, Tony Wenas mengatakan, disediakan dana sekitar US$370 juta atau setara Rp5,55 triliun (kurs Rp15.000/US$) untuk menutup tambang di Tembagapura pada 2041. Asalkan, perpanjangan kontrak IUPK Freeport ditolak.

Tony mengatakan, salah satu rencana menutup lubang tersebut, adalah dengan menghijaukan kembali lahan yang pernah menjadi area pertambangan.

“Kita sudah menyiapkan biaya 370 juta dolar AS, sudah siap dan ditaruh di bank, enggak boleh diutak-utik,” ujar Tony di Timika, Papua Tengah, Sabtu (2/12/2023).

Tony menyampaikan, upaya yang dilakukan oleh PTFI merupakan sebuah komitmen untuk mengembalikan apa yang telah dihasilkan oleh alam.

Lebih lanjut, PTFI telah melakukan berbagai riset dan studi ilmiah dengan melibatkan para akademisi untuk rencana penutupan tambang kelak.

“Kita bikin research-nya dari sekarang, supaya semuanya siap. Apakah nanti mau (ditanam) jagung atau apa. Kita mulai nutupnya 2041 karena kan berhenti berproduksi di sini, kalau dilanjutin ya belum, penutupan tambangnya nanti,” kata Tony.

Pada 2022, PTFI telah melakukan upaya reklamasi besar-besaran yang menghasilkan restorasi seluas 472 hektare pada ladang bekas galian, dengan cara menimbunnya menggunakan campuran batu kapur guna mencegah terjadinya air asam pada area bekas tambang.

Selama periode 2019-2022, perusahaan tambang tembaga tersebut menilai kemajuan atau efektivitas dari lapisan penutup tersebut.

Hingga 2022, PTFI juga telah menanam 146 jenis tanaman di lahan bekas endapan tailing atau sisa pengolahan tambang seluas 1.663 hektare.

Area tailing seluas 100 hektar di MP21 dikelola untuk perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan serta pendidikan lingkungan dan upaya konservasi.

Suksesi alami terjadi di bekas daerah pengendapan tailing. Lebih dari 506 tanaman spesies telah tumbuh secara alami selama 10 tahun.

Lebih lanjut, PTFI sejak 2005 telah melakukan program penanaman bakau secara terpadu yang telah dilaksanakan secara intensif dan menyeluruh di lahan seluas 398,95 hektar. Ke depan, juga akan dilakukan penanaman bakau pada lahan seluas 10.000 hektare.

“Harusnya seluruh perusahaan tambang seperti itu, itu peraturan perundang-undangan. Itu dokumen pasca tambang,” kata Tony.
 

Back to top button