News

Jenderal (Purn) Andika Perkasa Kawal Kasus Aiman, Siapkan Pembelaan


Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jenderal (Purn.) TNI Andika Perkasa buka suara terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong/hoaks yang menimpa Juru Bicara (Jubir) Paslon 03, Aiman Witjaksono.

Menurutnya, Aiman layak mendapatkan hak pendampingan hukum dalam kasus yang ditangani pihak kepolisian hingga tahap pengadilan.

“Kita kan mengikuti, kita juga punya hak untuk misalnya mendapatkan pembelaan hukum, dari penasihat hukum, dan apapun keputusan pertama nanti. Misalnya sudah dilimpahkan ke pengadilan pun ya kita tetap punya hak,” ujar Andika kepada awak media di Triboon Hub, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2024).

Mantan Panglima TNI ini pun menambahkan, bahwa news anchor tersebut juga layak untuk mendapatkan perlindungan sebagai jurnalis. Sebab, Andika meyakini, pertanyaan Aiman terkait dugaan tidak netral Polri di Pemilu 2024, dalam kapasitasnya sebagai wartawan.

“Walaupun kita merasa bahwa Mas Aiman dalam kapasitasnya sebagai jurnalis juga sebetulnya. Kan juga punya hak dan perlindungan dari kode etik jurnalisme,” tutur Andika.

Agar kejadian serupa tak terulang, Andika meyakini, palson jagoannya Ganjar-Mahfud bakal menegakkan hukum seadil-adilnya apabila menjadi kepala negara selanjutnya.

“Tapi kita sangat menghargai proses hukum, karena kita pun juga akan menegakkan hukum kalau misalnya Mas Ganjar Pak Mahfud terpilih,” pungkas dia.

Sebelumnya, Jubir TPN Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, selesai menjalani pemeriksaan selama 12 oleh Polda Metro Jaya. Aiman dicecar sebanyak 59 pertanyaan.

Pada pemeriksaan kali ini, Polisi ikut menyita ponsel milik Aiman Witjaksono.”Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, ” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Sementara itu, Aiman usai pemeriksaan pihak kepolisian khawatir, penyitaan ponselnya dapat  mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.

“Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) malam.

Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.

“Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa melawan hal tersebut,” ucapnya.

Back to top button