News

Jenderal AS Kunjungi Indonesia di Tengah Kasus Penangkapan Agen Asing di Nunukan

Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat (AS), Jenderal Mark AA Miley mendatangi Indonesia, Minggu (24/7/2022), untuk mengadakan kerja sama pertahanan. Jenderal Miley datang ke Indonesia di tengah upaya TNI menyelidiki keberadaan mata-mata asing yang sebanyak enam orang ditangkap di Nunukan, Kaltara, pada Rabu (20/7/2022).

Kedatangan Miley disambut langsung oleh Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dengan upacara kehormatan di lapangan Plaza Mabes TNI, dengan peserta upacara terdiri atas pasukan Kostrad, Marinir, dan Paskhas. Miley mengakui Indonesia merupakan negara penting bukan hanya untuk skala regional tetapi di dunia.

“Penting bagi Asia Tenggara, Asia, dan seluruh dunia,” kata Mark Milley

Menurutnya, lebih dari dua pertiga perdagangan internasional melewati wilayah pasifik dan sebagian besar datang lewat jalur laut di Indonesia. Dia mendukung kerja sama militer AS dengan Indonesia untuk kawasan dan masa depan.

“Sebagai negara terbesar keempat dan negara Muslim terbesar, serta militer profesional yang tangguh dan mitra militer AS,” puji Milley.

Jenderal Andika mengatakan kunjungan Milley ke AS yang antara lain untuk latihan gabungan Garuda Shield di Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur), sangat penting. Apalagi ini merupakan kunjungan pertama jenderal AS ke Indonesia dalam waktu 14 tahun.

“Kedatangan ini setelah 14 tahun tidak melaksanakan kunjungan kerja ke Indonesia,” kata Andika.

Latihan gabungan Garuda Shield melibatkan 1.125 personel, menggunakan 611 senjata dari AS. Selain itu, 11 helikopter AS terdiri atas empat jenis Apache dan tujuh jenis Black Hawk, puluhan kendaraan darat hingga alat berat juga dikerahkan.

Andika turut menyikapi tertangkapnya enam intelijen asing oleh Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Gugus Tempur Laut Komando Armada II di Nunukan. Enam orang tersebut terdiri atas tiga orang WNI dan tiga orang WNA.

Para WNI yakni Elwin 23 tahun, Thomas Randi Rau 40 tahun, dan Yosafat Bin Yusuf 40 tahun. Sedangkan tiga WNA atas nama Leo Bin Simon 40 tahun, Ho Jin Kiat 40 tahun dan Bai Jidong 45 tahun.

Seluruhnya ditangkap karena memiliki gambar bangunan dan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara yang didapat secara sembunyi-sembunyi. Perbuatan mereka memiliki foto-foto yang diambil secara Ilegal ini melanggar UU ITE.

Andika mengaku masih menunggu laporan resmi atas kasus tersebut, untuk melakukan pendalaman. “Tetapi saya akan harti-hati, karena mata-mata itu juga saya harus tahu persis, yang bilang itu kan bukan saya, jadi harus hati-hati dulu,” tutur Panglima.

Back to top button