News

Jadi Titik Utama Kerawanan Pemilu, KPU Mulai Berbenah

KPU mulai berbenah setelah Bawaslu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan menempatkan badan penyelenggara pemilu menjadi peringkat pertama pemicu terjadinya kerawanan pemilu. Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Mochammad Afifuddin mengaku terkejut mengetahui peringkat tersebut namun pihaknya menjadikan IKP tersebut sebagai peringatan dini (early warning) sehingga harus direspons positif.

Menurut Afif, IKP yang menempatkan KPU menjadi peringkat pertama pemicu terjadinya kerawanan pemilu merupakan pukulan telak. Sebab baru kali ini KPU menjadi faktor utama pemicu dalam IKP.

Mungkin anda suka

“Sebagaimana IKP yang dihasilkan teman-teman Bawaslu salah satu pengingat bagi kami di KPU adalah ini ranking baru sebenarnya, biasanya penyelenggara pemilu tidak kompeten dan berintegritas itu ada di ranking empat atau setelah tiga besar,” kata Afif, dalam Webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

IKP yang dirilis Bawaslu menekankan aspek profesionalisme penyelenggara pemilu harus dijaga dan diperkuat karena berpeluang memengaruhi kerawanan pemilu. IKP yang dirilis pada 16 Desember 2022 yang lalu mengelompokan empat dimensi kerawanan yakni penyelenggaraan pemilu, sosial politik, kontestasi dan partisipasi politik.

Masa pilkada pada 2020 yang lalu, lanjut Afif, dimensi penyelenggara yang tidak kompeten dan berintegritas menempati urutan keempat IKP. Pada tingkat pilkada dimensi netralitas ASN, politik uang dan politisasi SARA mendominasi. “Kebetulan kami sedang merekrut jajaran adhoc dan tentu ini menjadi pengingat, early warning. Terima kasih teman-teman Bawaslu untuk kemudian menjadi pengingat,” tuturnya yang menekankan jajaran yang direkrut nantinya harus kompeten dan menjaga integritas,” sambung Afif.

Back to top button