News

Jadi Tersangka di KPK, Sekda Bandung Ajukan Pengunduran Diri


Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku telah mengajukan pengunduran diri menyusul statusnya yang kini telah naik menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan, pengacara Ema, Rizky Rizgantara usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

“Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum,” kata Rizky.

Rizky mengatakan, surat itu sudah diajukan kliennya. Kini, sedang menunggu jawaban atas langkahnya mengajukan pengunduran diri tersebut.

“Sudah (diajukan), tinggal nunggu jawaban. Tentu lewat ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti tujuan ke Kementerian,” katanya

KPK diketahui menemukan perkara baru dalam pengembangan kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung Smart City.

Pada perkara ini, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun KPK belum mau mengungkap siapa saja identitas para tersangka itu.

“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif pemerintahan Kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Informasi yang diterima Inilah.com, salah satu pihak yang menjadi tersangka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
 

Back to top button