News

Jabar Dinobatkan Jadi Provinsi Terbaik Bidang Pencegahan Korupsi


Pemdaprov Jawa Barat (Jabar) mendapatkan Penghargaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2023 dengan Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan Tahun 2023. 

Mungkin anda suka

Penghargaan diterima langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

Pada kesempatan Hakordia bertema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” ini diluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai aplikasi umum yang menjadi salah satu pendorong strategi pencegahan korupsi. 

Jabar sendiri Barat menjadi salah satu provinsi yang berkontribusi memberikan sistem untuk modifikasi. 

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menuturkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang akan menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, juga menyengsarakan rakyat. 

Seperti diketahui, lanjut Jokowi, negara Indonesia hingga saat ini banyak pejabat yang telah tertangkap karena kasus korupsi. 

“Catatan saya dari 2004 sampai 2022 yang diperjarakan karena tindak pidana korupsi, di antaranya 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD, kemudian 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan walikota,  31 hakim, termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner, di antaranya komisoner KPU, KPPU dan Komisi Yudisial,” papar Jokowi. 

Namun yang disayangkan Jokowi, masih saja ditemukan kasus serupa walaupun telah banyak pejabat yang ditindak tegas atas korupsi. Artinya, harus ada evaluasi total selain melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan. 

Menurut Jokowi, evaluasi total ini harus benar-benar dilakukan sehingga membuat pelaku jera untuk tidak mengulangi perbuatannya. Tindak pidana korupsi saat ini dianggap sudah canggih dan kompleks bahkan lintas negara dan yurisdiksi serta menggunakan teknologi. 

“Oleh sebab itu kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik. Butuh upaya bersama yang lebih masif yang memetakan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ungkap Presiden. 

“Kita perlu perkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM seperti aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, perizinan, sistem pengawasan internal, dan lain-lain,” lanjutnya. 

Yang terakhir, tutur Jokowi, penguatan regulasi di level undang-undang, salah satunya undang-undang perampasan aset tindak pidana penting segera diselesaikan. 

“Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera. Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan undang-undang perampasan aset tindak pidana ini,” kata Jokowi. 

Back to top button