Ototekno

Ismail Fahmi: Kominfo Harus Adil dan Kolaboratif dalam Membentuk Lembaga Pengawas Medsos

Pengamat media sosial, Ismail Fahmi, memberikan tanggapan terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru, Budi Arie Setiadi, yang berencana membentuk lembaga pengawas konten media sosial. Menurut Fahmi, pengawasan konten di media sosial dapat dilakukan asalkan tidak mengganggu hak asasi manusia, yaitu kebebasan berpendapat.

“Boleh saja, syaratnya, konten seperti apa yang diawasi jangan kemudian ada unsur-unsur lain, misalnya soal kebebasan berpendapat karena itu hak asasi manusia. Ini juga bukan ide baru, sebelumnya juga sudah ada pihak dan lembaga yang mengawasi konten tapi tidak efektif,” kata Ismail saat dihubungi Inilah.com, Rabu (19/7/2023).

Fahmi, yang juga pendiri Drone Emprit, menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas pengawasan konten di media sosial, Kominfo harus menganut tiga prinsip utama, yaitu transparansi, keadilan, dan kolaborasi. Dengan prinsip-prinsip ini, masyarakat akan memahami kriteria konten yang akan ditindak dan siapa saja yang akan terlibat dalam lembaga tersebut.

“Tantangannya ada pada prinsip yang dipegang kalau kita mau mengawasi, pertama prinsip transparansi menyangkut konten seperti apa yang diawasi,” jelasnya.

“Kemudian prinsip keadilan artinya yang diurus ini adalah konten, bukan orang atau pihak tertentu, semua pihak harus mendapatkan hukuman yang sama jika terbukti melanggar,” tambahnya.

Fahmi menekankan bahwa pemerintah harus belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak lembaga pengawas konten media sosial yang gagal karena kurangnya transparansi, keadilan, dan tidak kolaboratif.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya memang ini yang dikhawatirkan, pengawasan ini sifatnya tidak transparan, adil, dan kolaboratif sehingga terjadi abuse, misalnya ada pelanggaran privasi dan hak asasi lainnya,” ujarnya.

Untuk itu, Fahmi menyarankan Kominfo untuk mengajak berbagai pihak terlibat dalam pengawasan ini. Menurutnya, jika pengawasan hanya dipegang oleh pemerintah saja, hal ini hanya akan meredam narasi tertentu. Oleh karena itu, perlu diimbangi dengan kehadiran pihak-pihak lain yang berintegritas agar bisa berjalan efektif sehingga masyarakat menjadi lebih percaya.

“Kolaborasi melibatkan berbagai pihak, dari pemerintah atau masyarakat umum, expert atau akademisi, ini akan menjadi tantangan juga kalo tim yang menangani itu tidak paham sehingga tidak mewakili akibatnya masyarakat jadi tidak percaya,” ungkapnya.

Fahmi menambahkan, lembaga tersebut harus betul-betul diisi oleh mereka yang ahli di bidang itu dan berintegritas, sehingga ruang maya kondusif tanpa narasi-narasi negatif dapat terwujud terutama dalam menghadapi pemilu 2024.

“Untuk itu diperlukan kejelasan, keadilan, dan kerja sama orang-orang yang berintegritas, sama saja mau itu dalam konteks pemilu maupun di luar itu yang paling penting adalah transparansi dan keadilan,” tambahnya.

Back to top button