News

Jalani Sidang Etik 5 Juli, Lili Pintauli Tidak Mundur

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bakal menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus menerima fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika pada 5 Juli 2022. Beredar rumor yang menyebutkan Lili bakal mundur sebelum sidang etik digelar.

Ali menyebutkan, sejauh ini belum ada konfirmasi dari mantan Komisioner LPSK itu menyikapi rumor yang beredar. “Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut,” kata Ali, di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Menurutnya, Lili masih berkonsenterasi menjalani tugas dan wewenangnya selaku pimpinan KPK. Termasuk menyelesaikan agenda penugasan untuk beberapa waktu ke depan.

Ali menegaskan, KPK secara lembaga mendukung proses penegakan etik yang dilakukan dewas sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) KPK. “Kami menyakini bahwa penegakan Kode Etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK,” ujar Ali.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan Lili segera menjalani sidang etik pada pekan ini. Pasalnya dewas telah merampungkan pemeriksaan dan memutuskan alat bukti sudah cukup.

“Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022,” kata Haris.

Sidang etik bakal digelar tertutup sedangkan pembacaan putusan disampaikan secara terbuka. Sebalumnya, Lili pernah dijatuhi sanksi berat pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melanggar etik karena berkomunikasi dengan pihak yang berperkara.

Back to top button