News

Irjen Kominfo Doddy Setiadi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS

Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi dalam dalam kasus korupsi proyek pengadaan BTS Kominfo. Diantara saksi yang diperiksa yakni, Inspektur Jenderal (irjen) Kominfo Doddy Setiadi (DS).

“Memeriksa 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, melalui keterangannya, dikutip Selasa (5/11/2023).

Sedangkan empat saksi lainnya yaitu TH selaku Kepala Satuan Pengawas Internal BAKTI KOMINFO; RSH selaku pihak PT Laman Tekno Digital; DO selaku Direktur PT Laman Tekno Digital dan; F selaku Project Manager PT Laman Tekno Digital.

Kelima saksi itu diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka perkara tersebut yakni Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) dan Edward Hutahaean (EH).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandas Ketut.

Sebelumnya, Achsanul ditahan oleh pihak Kejaksaan pada (3/11) dan Edward (13/10). Keduanya menerima aliran dana kasus rasuah BTS Kominfo dari terpidana Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Achsanul mendapatkan sebesar Rp 40 Miliar dan Edward mendapatkan Rp 15 Miliar. 

Sejauh ini dalam kasus korupsi BTS Kominfo, Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka. Berikut daftarnya:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galumbang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo
12. Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo
13. Edward Hutahaean selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital
14. Sadikin Rusli dari pihak swasta
15. Muhammad Amar Khoerul Umam selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia (Hudev-UI)
16. Achsanul Qosasi selaku Anggota BPK RI

Lihat Juga
Close
Back to top button