News

Singgung Gimik Gemoy, TII: Debat Capres-Cawapres Bukan Panggung untuk “Bersilat Lidah”

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan debat capres-cawapres Pemilu 2024 bukan merupakan panggung untuk bersilat lidah atau memamerkan retorika di hadapan masyarakat pemilih.

Arfianto menekankan debat capres-cawapres merupakan kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memfasilitasi pasangan calon (paslon) dalam menyampaikan arah kebijakan tentang visi dan misi Indonesia ke depan, sehingga gimik politik tidak perlu dilakukan.

“Dari debat itu, diharapkan masyarakat dapat mengetahui secara gamblang gagasan yang ditawarkan oleh para calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Arfianto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Dia menambahkan tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 harus mampu menawarkan program kerja mereka secara terukur dan tidak mengambang, sehingga masyarakat mengetahui apa yang akan diperoleh ketika memilih salah satu paslon.

Semua paslon harus mengedepankan kampanye yang informatif dan edukatif agar mampu mencerahkan serta memberdayakan masyarakat lebih baik.

“Debat jangan diisi oleh sekadar gimik gemoy, curhat adanya tekanan, atau memamerkan kemampuan bersilat lidah maupun berbalas pantun,” tegasnya.

Dia juga meminta KPU dapat membuat format debat yang mampu menyentuh dan menggali permasalahan yang terjadi saat ini, termasuk isu-isu sensitif dan krusial, sehingga para kandidat bisa menyampaikan solusi secara konkret.

KPU, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, diharapkan tidak hanya membuat kegiatan secara seremonial belaka. Masyarakat harus mendapatkan substansi dari pelaksanaan debat tersebut.

Arfianto juga berharap permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dapat diturunkan menjadi pertanyaan secara singkat dan padat, serta didukung dengan data yang valid.

“Banyak isu-isu yang telah dibicarakan di masyarakat terkait pembangunan, demokrasi dan HAM (hak asasi manusia), lingkungan, keberagaman, dan lain-lain,” ujarnya.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, masa kampanye ditetapkan mulai Selasa (28/11) hingga tanggal 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
 

Back to top button