News

Temuan ASN Jadi Caleg, Bawaslu: Sudah Ditindak KPU Semarang dan KASN

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang telah selesai mengawasi seluruh proses tahapan pencalonan Anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024.

Pengawasan proses tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Semarang telah dilakukan sejak April 2023 hingga 4 November 2023, bersamaan dengan masa pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT).  

Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani mengatakan terdapat sebanyak 687 nama terdiri dari 439 Laki Laki dan 248 perempuan tercantum dalam DCT yang diumumkan KPU Kota Semarang di website resminya.

“Dari pengumuman tersebut, dapat diketahui beberapa partai politik telah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30% di setiap dapil-nya,” kata Maria, dikutip dari Inilahjateng, Minggu (5/11/2023).

Sebelum tahapan pengumuman DCT, imbuh Maria, Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap tahapan penetapan DCT secara melekat.

Pada tahapan itu, Bawaslu Kota Semarang memastikan nama-nama yang tercantum dalam dummy surat suara sesuai dengan nama calon yang diajukan partai politik dalam Pemilu 2024.

Maria menjelaskan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2023. Pengawasan dilakukan agar setiap proses tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan yakni Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

“Pengawasan telah dimulai sejak pengumuman pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, penyusunan DCS (Daftar Calon Sementara), pencermatan rancangan DCT hingga terakhir kemarin penetapan dan pengumuman DCT,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengawasan selama tahapan pencalonan, Bawaslu Kota Semarang menemukan pelanggaran yakni adanya satu nama bakal calon merupakan ASN. Dari temuan tersebut, Bawaslu Kota Semarang mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang dan penerusan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“KPU Kota Semarang dan KASN telah menindaklanjuti temuan yang kami teruskan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Maria menegaskan Bawaslu Kota Semarang terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Tahapan penyelenggaran Pemilu yang terdekat yakni masa kampanye Pemilu. Maria menambahkan masyarakat dapat mengakses media sosial Bawaslu Kota Semarang untuk mengetahui perkembangan informasi soal kepemiluan.

Back to top button