Market

Gagal Atur Migor, Jokowi Bagikan ‘Gula-gula’ Rp300 Ribu untuk 20,5 Juta Warga Duafa

Warga duafa alias miskin bakal disawer Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu untuk tiga bulan. Politik ‘gula-gula’ Presiden Jokowi yang gagal sediakan minyak goreng (migor) murah.

Terhitung April hingga Juni 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan program BLT minyak goreng untuk rakyat miskin. Per bulan dijatah Rp100 ribu, dibayar langsung 3 bulan menjadi Rp300 ribu mulai bulan ini.

Program BLT ini menyasar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), ditambah 2,5 juta pedagang gorengan. “Ini untuk ringankan beban masyarakat,” kata Jokowi, dikutip Jumat (1/4/2022)

Mengingatkan saja, sejak Agustus 2021, harga minyak goreng bak kuda liar, sulit dijinakkan. Angkanya terus menjulang tinggai dari Rp14 ribu per liter menjadi Rp20 ribu. Untuk meredam ini, pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan, namun semuanya boleh dibilang gatot alias gagal total.

Awalnya, pemerintah meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana yang dibanderol Rp14 ribu per liter di ritel dan pasar tradisional pada Januari-Juni 2022. Total minyak goreng yang digelontorkan 2,4 miliar liter. Ongkos untuk program ini (subsidi) ternyata cukup mahal, yakni Rp7,6 triliun. Diambilkan dari kas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDP-KS.

Alih-alih harga minyak goreng turun, justru makin tancap gas. Selanjutnya, pemerintah mewajibkan industri minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) menjual CPO-nya ke pabrik minyak goreng dalam negeri. Kebijakan ini dinamai DMO (Domestic Market Obligation). Para industri sawit diwajibkan jual 20% dari total produksi CPO-nya ke pabrik migor dalam negeri. Harganya juga ditetapkan melalui aturan DPO (Domestic Price Obligation).

Selanjutnya, pemerintah menetepkan aturan harga eceran tertinggi (HET) menjadi tiga kapling. Pertama, minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter. Turan ini berlaku mulai 1 Februari 2022.

Lagi-lagi harga minyak goreng tetap sulit dijinakkan. Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, yakni mencabut HET untuk minyak goreng kemasan. Khusus curah ditetapkan RpRp14 ribu per liter. Masalah selesai? Justru minyak goreng curah yang ditetapkan murah, menghilang di pasaran. kalau pun ada, emak-emak harus antri untuk mendapatkannya. Bahkan sampai menimbulkan korban jiwa saat para emak mengantri minyak goreng.

 

 

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button