Hangout

Inilah Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

Ditulis oleh: Hanif Hawari

Jika berbicara mengenai ibadah haji di Indonesia, pasti kita sering mendengar istilah haji regular, haji plus dan haji furoda. Ketiga haji tersebut masuk dalam program resmi antrean keberangkatan haji di Indonesia.

Program haji reguler merupakan yang paling umum dan dikelola langsung oleh pihak Kementrian Agama (Kemenag). Kuota tergantung dari setiap provinsi dengan waktu tunggu hingga puluhan tahun.

Ada beberapa solusi agar calon jemaah tidak perlu menunggu terlalu lama yaitu dengan memilih haji plus atau haji furoda. Apa perbedaannya? Simak artikel selengkapnya.

Pengertian Haji Furoda 

Mengutip dari laman NU Online, haji furoda merupakan haji non-kuota yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018.

Haji ini disebut juga haji mujamalah merupakan program haji yang mendapatkan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi.

Paket perjalanan haji furoda menyediakan fasilitas dasar untuk melaksanakan ibadah haji. Paket ini biasanya mencakup akomodasi, transportasi, visa, pemberangkatan, kedatangan, dan layanan dasar lainnya yang diperlukan selama pelaksanaan haji.

Pengertian Haji Plus

Sedangkan haji plus atau biasa dikenal dengan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus merupakan kuota haji dari pemerintah dengan biaya haji yang lebih mahal dari haji reguler.

Biaya yang mahal tersebut disebabkan haji plus memiliki antrean yang relatif lebih cepat, yakni dalam kurun waktu sekitar 5-9 tahun saja.

Paket ONH Plus biasanya mencakup akomodasi yang lebih baik, makanan, transportasi yang lebih nyaman, pemandu lokal, dan beberapa kegiatan wisata yang dapat dilakukan setelah selesai melaksanakan ibadah haji.

Beberapa hal menjadi poin penting dari perbedaan kedua jenis haji tersebut. Dilansir dari beberapa sumber, berikut penjelasannya:

1. Biaya

Dibandingkan dengan haji reguler, haji furoda dan haji plus terbilang lebih mahal. Biaya masing-masing haji tersebut bisa hingga ratusan juta rupiah.

Namun, jika dibandingkan dengan haji furoda, biaya haji plus lebih murah. Hal ini berkaitan dengan perbedaan fasilitas yang disediakan.

Biaya haji furoda adalah 15.500 USD atau setara dengan Rp231 juta. Sementara biaya haji plus saat ini di angka 11.000 USD atau setara dengan Rp164 juta.

2. Waktu Tunggu

Dilansir laman Islam NU, jemaah haji furoda bisa langsung berangkat di tahun yang sama saat dia mendaftar haji. Sedangkan, lama waktu tunggu antrean keberangkatan haji plus umumnya sekitar 5-9 tahun.

3. Visa

Perbedaan selanjutnya terletak pada jenis visa yang digunakan. Visa jemaah haji furoda dan haji reguler sama yaitu visa haji yang memang seperti halnya haji reguler.

Dalam hal ini, jemaah haji Furoda menggunakan visa mujamalah yang didapat langsung dari pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu, visanya bisa didapatkan dengan cepat.

4. Fasilitas

Perbedaan berikutnya adalah dari segi fasilitas. Berikut masing-masing fasilitas dari keduanya.

a. Haji Furoda

  • Waktu antre lebih cepat
  • Mendapatkan visa haji resmi yang terdaftar online pada aplikasi e-Hajj Saudi Arabia dengan Tasreh khusus ibadah haji
  • Mendapat penginapan di hotel bintang 5 atau yang sesuai dengan paket
  • Menggunakan pesawat Saudi Airlines tujuan Jeddah
  • Maktab haji khusus furoda
  • Hotel transit di Mina
  • Dapat tenda AC di Arafah dan beragam fasilitas lainnya.

b. Haji Plus

  • Jadwal keberangkatan lebih cepat dari haji reguler
  • Lokasi penginapan jemaah haji plus biasanya lebih dekat dari Masjidil Haram
  • Fasilitas hotel yang didapatkan lebih banyak
  • Kebutuhan akomodasi serta konsumsi jemaah ditanggung pihak penyelenggara (bukan tanggungan pribadi)
  • Jemaah mendapatkan bimbingan haji yang lebih intensif serta eksklusif.

5. Perizinan

Pemerintah Indonesia telah melegalkan praktik haji furoda melalui Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU). Haji furoda dan haji ONH plus sudah diawasi oleh pihak Kemenag dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Pihak travel haji atau yayasan yang tak memiliki izin tidak boleh menyelenggarakan haji furoda. Nantinya, pihak PIHK juga diharuskan melapor ke Kemenag sebagai laporan untuk memberangkatkan calon jemaah haji. 

Intinya yang membedakan haji plus dengan haji furoda adalah besaran biaya dan waktu tunggu keberangkatan. Semoga informasi di atas dapat menambah pengetahuan kita tentang haji.

Disclaimer: Kanal Penulis Lepas disediakan untuk tujuan informasi umum dan hiburan. Isi dari blog ini hanya mencerminkan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Inilah.com.

Back to top button