News

Ini Dalih Polda Sumut Belum Mau Sentuh Kekayaan AKBP Achiruddin

Polda Sumatera Utara (Sumut) masih fokus untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Sehingga kepolisian masih belum mau menyentuh soal gaya hidup mewah AKBP Achiruddin Hasibuan seperti yang ramai di publik.

“Itu kan berbagai informasi yang ada di media sosial ya. Di media sosial informasi diantara kawan-kawan sendiri (wartawan) jadi supaya tidak melebar kemana-mana kemudian nanti kita mengesampingkan proses pidana awalnya kan sayang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).

Menurutnya, penyidik Polda Sumut masih terus mendalami kasus penganiayaan tersebut. Sebab kasus ini sebelumnya mengalami hambatan saat ditangani oleh Polrestabes Medan.

Sebab kasus ini sudah bergulir sejak bulan Desember 2022 kemarin, namun masih belum berkembang karena pihak pelapor sempat menolak jalur perdamaian yang ditawarkan oleh penyidik. Padahal Polrestabes Medan sudah membuka ruang untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.

“Mulai dari proses penyelidikan awal kemudian di Desember, Januari ruang itu kan cukup lama tapi tidak dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

“Malah ibu dari Ken Admiral ini meminta kepada kita agar ditarik ke polda. Padahal, penyidik membuka ruang sebenarnya untuk mereka diselesaikan secaea restorative justice. Begitu dia meminta ditarik ke polda kita pun merespon penyidik menaikan status 7 Februari menjadi penyidikan, minta ditarik ke polda kita tarik ke polda,” ungkapnya.

Atas permasalahan tersebut, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak langsung turun tangan dan meminta penyidik menuntaskan kasus penganiayaan tersebut. Langkah ini diambil agar tidak merusak citra Polri di masyarakat.

“Perintah Kapolda, segera tuntaskan prosesnya pidana awal ini supaya tidak terus digoreng, dibuat persepsi di masyarakat. Jadi kalaupun ada informasi-informasi yang berkembang, atau tambahan itu kan menjadi bahan untuk diterima oleh kita, kemudian setelah proses utama diselesaikan kita bisa menindaklanjuti itu,” tandas dia.

Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Sesuai LHKPN

Sebagai informasi, kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan sempat menjadi sorotan publik usai video penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya beredar di media sosial. Padahal kasus ini sudah terjadi pada tahun 2022 lalu.

Berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki total kekayaan sebesar Rp467 Juta. Dia tercatat memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan dengan nilai sekitar Rp46,3 juta.

Selain itu, Achiruddin juga mengklaim hanya memiliki mobil Toyota Fortuner senilai Rp370 juta.

Harta Achiruddin lainnya berupa kas dan setara kas sebilai Rp 51,2 juta. Dengan demikian, secara total, Achiruddin hanya melaporkan hartanya senilai total Rp467,5 juta.

Namun data ini berbeda dengan hasil laporan PPATK soal kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan. Sebab PPATK menemukan jumlah uang yang besar dalam rekening Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan. untuk itu PPATK langsung memblokir dua rekening tersebut untuk pengkajian lebih lanjut.

Propam Polda Sumut juga sudah mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut. Propam Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiyaan terhadap temannya, seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Aditya telah ditahan Polda Sumut. Atas perbuatannya, Aditya dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Back to top button