News

Inginkan Sistem Pemilu Terbuka, 8 Parpol Parlemen Minta Jokowi Turun Tangan

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Robert Rouw saat konferensi pers bersama delapan parpol parlemen, turut menyampaikan permintaannya, bukan hanya kepada Mahkamah Konstitusi (MK), juga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Satu saja yang ingin kami sampaikan bahwa presiden, kami minta beliau sendiri sampaikan bahwa beliau harus ikut cawe-cawe untuk menjaga kelanjutan pembangunan dan stabilitas negara dalam rangka Pemilu 2024,” tegas Robert di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).

Sebab, sambung dia, hal ini merupakan harapan dari masyarakat agar pemilu dapat dilaksanakan secara terbuka. Ia mengatakan sebagai kepala negara, Jokowi berkewajiban menyuarakan kehendak rakyatnya.

“Bersuaralah kepada MK agar MK jangan berbuat gaduh politik yang sudah kami jalani, sudah lebih dari separuh proses pemilu ini kami sudah lakukan, tinggal beberapa bulan lagi,” lanjutnya.

Ia menyebut jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, maka tentu akan terjadi kegaduhan di partai terutama pada caleg, baik tingkat provinsi hingga pusat. “Jadi sekali lagi kami mohon agar sebagai pimpinan tertinggi kepala negara ikut juga untuk memberikan dukungan agar MK tidak bermain-main disini,” tutup Robert.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini juga menyebut bahwa dalam sistem demokrasi, maka rakyat menjadi rajanya. “Maka kami semua ingin menjaga kedaulatan suara rakyat. Meskipun kami adalah pengurus parpol di DPP, kami tidak ingin ada oligarki partai,” imbuh dia.

Belum lagi, sistem proporsional terbuka ini, tambah dia, sudah diputuskan oleh MK di 2008 silam. “Sistem terbuka yang sudah diputuskan oleh MK sebelumnya, (untuk) membuka ruang kompetisi yang sehat dan bergairah sehingga demokrasi kita akan terus bergairah,” tutup Jazuli.

Diketahui, saat ini uji materi yang ingin merubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup masih bergulir, MK meminta semua pihak terkait terhadap gugatan ini menyampaikan kesimpulan paling lambat pada Rabu (31/5/2023). Namun belakangan tersebar rumor, bahwa MK akan mengabulkan gugatan tersebut.

Back to top button