News

KPK Coba Kaitkan Kasus Andi dengan Permainan Izin Ekspor-Impor di Bea Cukai

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan saat ini tim penyidik tengah mencari kaitan antara kasus gratifikasi eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andi Pramono dengan dugaan permainan dalam izin ekspor-impor barang.

“Apakah ada kaitannya ini dengan pejabat yang kita sudah tetapkan tersangka itu (Andi), melakukan persekongkolan pihak importir atau eksportir dengan mengakali dokumen pemberitahuan impor barang atau ekspor barang, menurunkan tarif bea masuk, atau pajak-pajak lainnya sehingga yang bersangkutan menerima gratifikasi,” ujar Alex kepada wartawan, di Gedung Juang dikutip Kamis, (8/6/2023).

Sebab menurut dia, Bea Cukai merupakan penjaga pintu gerbang negara dari barang selundupan. Agar barangnya lolos, kata Alex, para pihak importir dan eksportir kerap main belakang dengan Pejabat Bea Cukai dalam proses perizinan.

“Itu menjadi sangat rawan ketika importir ingin memasukkan barang-barang yang sebetulnya dilarang di indonesia, atau menurunkan bea masuk itu menjadi modus dari aparat atau pejabat di bea cukai,” kata dia.

Ia mengatakan, jika polanya seperti itu, maka ia meyakini bahwa Andi bukanlah pelaku tunggal.

“Kalau modusnya seperti itu, pasti tidak sendiri. mungkin stafnya atau bahkan atasannya kita ga tau. Ini tentu akan didalami lebih lanjut” kata Alex.

Menurut Alex, permainan proses perizinan barang ekspor dan impor ini telah banyak menyebabkan kerugian negara.

“Kemungkinan besar akan menimbulkan kerugian negara. misalnya tarif yg dibebankan kepada pihak importir atau eksportir lebih rendah dari ketentuan. pasti ada kerugian negaranya,” kata dia.

Back to top button