News

Imparsial: Kasus Penculikan 98 Jangan Diputihkan tapi Diadili Pelakunya


Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) dari Imparsial, Al Araf  menegaskan kejahatan kemanusiaan terkait penculikan aktivis 98 belum selesai dan tidak ada penyelesaiannya.

Bahkan, tutur dia, peradilan untuk pelaku penculikan belum dibentuk dan masih melenggang bebas, bahkan sedang menuju puncak kekuasaan di negeri ini. Mirisnya, kata Al Araf, kekuasaan saat ini juga seakan sengaja memperlambat, proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Negara, kekuasaan mencoba men-delay waktu demi waktu sehingga kemudian membiarkan keluarga korban, orang tuanya meninggal, dan akhirnya seolah-olah kemudian nanti tidak ada yang memperjuangkan ke depan,” ujarnya dalam diskusi bertajuk ‘Penculikan Bukan Untuk  Diputihkan’ di Sadjoe Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Ia menegaskan kasus penculikan 98 ini adalah fakta bukan sekadar isu apalagi gosip. Al, sapaan dia, mengajak masyarakat untuk terus bergerak menuntut negara agar mengembalikan mereka-mereka yang hilang dan diculik.

“Saya merasakan begitu kejamnya rezim, begitu kejamnya para pelaku penculikan tim mawar yang dibentuk dan diduga kuat melibatkan Pak Prabowo, karena menjadi komandan,” ucap Al.

Sekadar informasi, dalam diskusi ini turut diluncurkan buku ‘Penculikan Bukan Untuk Diputihkan’. Al menjadi salah satu penulisnya. Peluncuran karya ini didasari dari perasaan para keluarga korban penculikan, khususnya aktivis ’98 yang masih hilang hingga saat ini.

Sebagai orang terdekat Munir Said Thalib, Al bahkan mengakui dirinya sempat tertatih dalam menyelesaikan buku ini. “Saya harus akui terlalu dalam kesedihan.Isu pertama dan buku pertama kalau saya menulis tulisan tentang Munir, baik itu di media massa ataupun di beberapa tulisan lain, itu hal yang berat buat saya,” tutur dia.

Back to top button