News

Ikhtiar LaNyalla Selamatkan Demokrasi: UUD 1945 Harus Kembali ke Naskah Asli

Sabtu, 17 Des 2022 – 20:17 WIB

Lanyalla 1 - inilah.com

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat memberi keterangan kepada pers, di Jakarta, Kamis (29/9/2022). (Foto: Arsip/DPD RI)

Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti harus melalui jalan terjal memperjuangkan UUD 1945 kembali ke naskah asli. Senator asal Jawa Timur mengakui perjuangan itu tidak mudah dan menuai banyaknya kecaman karena dianggap membuka ruang perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

LaNyalla mengungkapkan hal ini sewaktu menerima audiensi Barisan Pejuang Revolusi Konstitusi, di Ruang Sriwijaya, Gedung B, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (16/12/2022). Dia menegaskan menolak Jokowi menjabat hingga tiga periode, namun untuk urusan demokrasi, mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli, harus ada konsekuensi yang mesti dihadapi. (Baca: Ketua DPD LaNyalla Mattalitti Minta UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli)

“Selama berproses, pemerintahan dan negara tidak boleh kosong, di sinilah Presiden Jokowi masih berkuasa,” katanya.

LaNyalla menegaskan jika masa jabatan Presiden Jokowi bertambah itu bukan perpanjangan tanpa sebab. Tetapi karena adanya proses agenda konstitusi yang sedang berjalan. Hal itu merupakan konsekuensi dari proses pengembalian UUD 45 naskah asli.

“Proses kembali ke UUD 45 naskah asli, kemudian disempurnakan melalui adendum ini butuh waktu. Saya bilang bisa dua tahun, bisa juga cepat. Tergantung proses di MPR. Terutama dalam pengisian utusan golongan dan perubahan yang lainnya,” tuturnya.

“Demi kembalinya UUD 1945 sesuai rumusan para pendiri bangsa, maka dilakukan perpanjangan. Ini yang belum dipahami oleh mereka yang mem-bully saya. Tetapi saya ketawa saja. Saya sudah biasa kok difitnah dan di-bully,” lanjutnya.

Dia meyakini demokrasi yang berlangsung sekarang ini bukan kehendak rakyat. Demokrasi yang berjalan melalui sistem pemilu langsung hanya prosedural saja. Produk demokrasi liberal. Atas dasar ini LaNyalla menyuarakan pemilihan presiden kembali ke MPR, sesuai dengan naskah asli UUD 1945.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri anggota DPD asal Lampung Bustami Zainudin, Sekjen DPD Rahman Hadi dan Staf Khusus Ketua DPD Sefdin Syaifudin, LaNyalla menegaskan sikapnya itu. Dia siap memperjuangkan kedaulatan rakyat. Komitmen ini dipertegas ketika menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

“Saya sampaikan perjuangan itu akan saya pimpin sendiri. Perlu diketahui, saya punya cara sendiri. Sering saya sampaikan, berjuang itu tak boleh gegabah. Harus gunakan akal, pikir dan zikir. Kalau Anda punya cara untuk kembalikan, silakan. Saya juga boleh dong punya cara,” tukasnya.

Dia meyakini upaya mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli bisa dilakukan melalui dekrit presiden. Namun apabila bangsa ini enggan kembali pada intisari Pancasila sebagai falsafah, sebagaimana yang dirumuskan pendiri bangsa, LaNyalla juga siap menghadapi risiko itu.

“Dan siap-siap saja pileg dan pilpres dengan demokrasi prosedural yang hanya menghasilkan polarisasi bangsa. Dan kacau akibat data pemilih yang masih simpang siur. Apalagi jumlahnya berbeda antar instansi. Dan tidak menjawab ketidakadilan dan kemiskinan yang dirasakan mayoritas masyarakat di bawah,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Barisan Pejuang Revolusi Konstitusi yang dipimpin oleh Fahri Lubis menyatakan dukungan kepada Ketua DPD RI untuk kembali ke UUD 1945 kemudian dilakukan penyempurnaan dengan adendum.

“Upaya itu dilakukan salah satu caranya dengan Dekrit Presiden dengan waktu yang sesingkat-singkatnya,” tukasnya.

Barisan Pejuang Revolusi Konstitusi merupakan gabungan berbagai elemen masyarakat dan profesi. Hadir antara lain perwakilan dari TNI, pakar hukum, nelayan, pelaku ekonomi kerakyatan, mantan birokrat, buruh, cendekiawan muslim, budayawan, mahasiswa dan emak-emak.

Back to top button