News

Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung tak Alami Gangguan Jiwa


Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka RH (22) Ibu yang mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan (Tangsel). Hasilnya, tidak menunjukkan adanya kondisi kejiwaan yang dialami pelaku.

Mungkin anda suka

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan atau psikologis oleh tim psikolog dan psikiatri terhadap tersangka RH tidak ditemukan gangguan kejiwaan. Selanjutnya, R akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Sehingga di mata hukum, tersangka R dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah dilakukannya,” kata, Rabu (12/6/2024).

Sebelumnya, seorang ibu berinisial RH (22) melecehkan anak kandungnya di Tangsel karena termotivasi iming-iming uang Rp15 juta untuk membuat konten pornografi.

RH mengaku sudah dihubungi seorang wanita melalui akun Facebook Icha Shakila pada 28 Juli 2023 untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan imbalan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R menuruti permintaan akun Facebook Icha Shakila tersebut.

Kemudian pada 30 Juli pemilik akun Icha Shakila kembali meminta tersangka mengirimkan video adegan tak senonoh antara ibu dan anak sesuai yang diinginkan pelaku. Jika tak mengikuti keinginannya, pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto-foto syur tersangka di media sosial.

Hingga saat ini kasusnya masih ditangani Polda Metro Jaya untuk mendalami adanya jaringan pornografi tersebut.
 

Back to top button