News

Hubungan KPU-Bawaslu Memanas, Hasyim: Akses Silon Sudah Kami Berikan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengeklaim sudah memberikan akses lebih luas kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memantau Sistem Informasi Pencalonan (Silon) jelang Pemilu 2024

“Sudah dikasih akses kok, yang Silon itu kan dibuka, Bawaslu tiap saat bisa membaca,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Hasyim menjelaskan, akses tersebut tak meliputi untuk melihat data pribadi. Pasalnya, kata Hasyim, KPU tetap melindungi data pribadi para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang terdaftar di Silon.

“Ada beberapa data dokumen yang kategorisasinya data pribadi yang harus mendapatkan perlindungan, yang saya kira penting untuk kita ketahui bersama, itu adalah hubungan hukum. Itu adalah antara partai politik dengan KPU,” ujar dia menambahkan.

Dengan itu, kata Hasyim melanjutkan, regulasi mengenai keterbukaan informasi publik harus diperkuat guna melindungi dokumen milik pemillih yang dianggap privasi seperti daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat, dan ijazah.

“Sekiranya Bawaslu kemudian ada temuan atau ada laporan yang perlu diklarifikasi, kami berikan akses atau ada laporan yang kemudian perlu dikonfirmasi dan diklarifikasi ya kami memberikam akses,” tegas Hasyim.

Sebagai informasi, Bawaslu memberikan kesempatan terakhir kepada KPU untuk membuka akses Silon bakal calon anggota legislatif (bacaleg) secara maksimal.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, jika KPU tak merespons, Bawaslu siap melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, sikap KPU itu bisa dikategorikan sebuah pelanggaran.

“Pengaduan di DKPP dulu, karena sebagai penyelenggara kita menghormati teman-teman, daripada nanti kena pelanggaran administrasi. Bisa juga pelanggaran administrasi tapi kita lagi kaji, temuannya seperti apa dan prosedur apa yang dilanggar teman-teman KPU,” kata Bagja di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Back to top button